Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Titik Batas Wilayah Kaltim Belum Jelas, DPRD Minta Pusat Turun Tangan
    DPRD Kaltim

    Titik Batas Wilayah Kaltim Belum Jelas, DPRD Minta Pusat Turun Tangan

    SittiBy SittiJuly 28, 2025Updated:July 28, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sengketa batas wilayah di Kalimantan Timur hingga kini belum menemui titik terang. DPRD Kaltim menyebut setidaknya terdapat tujuh titik tapal batas antarkabupaten dan antarprovinsi yang status hukumnya masih kabur. Kondisi ini dinilai menghambat pembangunan dan pelayanan publik di sejumlah daerah.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai lambannya penyelesaian batas administratif berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Ia mendesak pemerintah pusat melalui kementerian teknis terkait untuk segera mengambil tindakan konkret.

    “Sejumlah sengketa batas memang sudah ada yang masuk jalur hukum, ada pula yang masih dalam proses koordinasi dengan kementerian. Tapi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat yang dirugikan,” ujar Salehuddin usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 28 Juli 2025.

    Berdasarkan pemaparan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim dalam rapat tersebut, wilayah yang masih bermasalah antara lain batas Kabupaten Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, serta Kutai Timur dengan Berau. Masalah juga terjadi antara Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

    Tak hanya itu, batas wilayah antarprovinsi seperti Mahakam Ulu dengan Murung Raya (Kalteng), Kutai Barat dengan Barito (Kalteng), serta Paser dengan Barito Selatan juga masih belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.

    “Ketika batas tidak tuntas, efeknya langsung terasa. Anggaran bisa tersendat, program pembangunan sulit dijalankan, bahkan layanan dasar ke masyarakat bisa tidak sampai,” tegasnya.

    Komisi I DPRD Kaltim, lanjut Salehuddin, siap memfasilitasi upaya penyelesaian melalui jalur koordinatif. Namun, ia menekankan bahwa kunci keberhasilan ada pada komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dan keseriusan kementerian teknis, seperti Kemendagri serta Kementerian ATR/BPN.

    “Kami berharap Pemprov bisa menjadi koordinator utama untuk mengonsolidasikan berbagai kepentingan. Tapi tetap, penyelesaian akhir ada di tangan pemerintah pusat,” katanya.

    Ketidakjelasan batas wilayah juga berdampak pada ketidakpastian hukum, yang dapat memicu friksi di akar rumput. Dalam beberapa kasus, sengketa batas telah memicu ketegangan antarwarga hingga mengganggu keamanan lokal.

    “Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan hak layanan, atau malah jadi korban konflik karena tidak jelas dia tinggal di wilayah mana,” jelasnya.

    Ia berharap penyelesaian tapal batas menjadi agenda prioritas nasional, mengingat dampaknya tidak hanya pada pemerintahan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan keadilan pembangunan di wilayah Kalimantan Timur.

    “Pemerintah pusat harus segera turun tangan. Jangan tunggu masalah meledak di bawah,” tandasnya.

    POD Salehuddin Sengketa batas wilayah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    May 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    March 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    March 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    March 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    March 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.