Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tingkatkan Nilai Jual UMKM, DPRD Samarinda Atur Rancangan Perda Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Tingkatkan Nilai Jual UMKM, DPRD Samarinda Atur Rancangan Perda Halal dan Higienis

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 6, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara resmi membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) yang akan fokus pada pengaturan aspek halal dan higienis sebuah produk.

    Pansus Raperda ini akan dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim

    Abdul Rohim menyatakan bahwa anggota pansus diharapkan dapat memberikan dukungan yang besar kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    Tujuan utama dari pansus ini adalah agar produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM dapat terjamin kehalalannya dan juga kebersihannya. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan nilai jual produk serta membuka peluang lebih luas di pasar.

    Salah satu gagasan yang diusung untuk merealisasikan hal ini adalah melalui penerapan sistem subsidi biaya dalam proses sertifikasi halal. Abdul Rohim menjelaskan bahwa biaya sertifikasi halal seringkali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah.

    “Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” ungkapnya usai rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Selasa (5/3/2024).

    Lebih lanjut, Abdul Rohim menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan tuntutan kepada UMKM, tetapi juga untuk memudahkan serta menyediakan fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan.

    Menurut Abdul Rohim, syarat administrasi terkait kehalalan dan kebersihan suatu produk UMKM memiliki peran yang sangat penting. Terlebih lagi, isu kehalalan produk, terutama makanan pokok, telah menjadi perhatian masyarakat Samarinda.

    “Semisal rumah potong ayam yang dipertanyakan soal proses pemotongan hingga produksinya,” jelasnya.

    Dalam waktu dekat, akan diadakan pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM. Pertemuan ini direncanakan untuk mendengarkan langsung masukan serta kebutuhan dari pihak terkait.

    “Akan dilakukan pertemuan dengan pelaku UMKM, sektor pemerintahan, serta sektor agama untuk mendapatkan masukan serta arahan agar raperda ini dapat terbentuk dengan baik,” tutup politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

    Abdul Rohim DPRD Samarinda Pansus raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Ratu ArifanzaOktober 3, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Hutan kerap dipandang sebatas hamparan pepohonan yang menghijau. Padahal, keberadaannya memiliki fungsi…

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.