Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan
    Kesehatan

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuli 8, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Forum Konsultasi Publik RSUD AWS (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

    Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), sebagai wadah menghimpun masukan dari berbagai pihak Agar pelayanan rumah sakit semakin profesional, transparan, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Teks: Plt Direktur RSUD AWS, dr. Mazniati (Insitekaltim/Nur)

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS Samarinda dr. Indah Puspitasari yang diwakili dr. Mazniati mengatakan, peningkatan mutu pelayanan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab internal rumah sakit. Melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

    Menurutnya, kehadiran peserta dalam forum tersebut menjadi bentuk partisipasi bersama untuk membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik.

    Ia menjelaskan, dalam forum tersebut dibahas sejumlah standar pelayanan. Mulai dari pelayanan klinis, pelayanan informasi publik, hingga standar pelayanan PET Scan, yang menjadi bagian dari pengembangan layanan RSUD AWS.

    “Seluruh masukan yang disampaikan peserta, akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan rumah sakit agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.

    Ia menambahkan, FKP merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bertujuan membahas, merumuskan, dan mengevaluasi standar pelayanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    Sementara itu, Kepala Unit Humas dan PKRS RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, menjelaskan, standar pelayanan informasi publik di rumah sakit. Mengatur waktu penyelesaian permohonan informasi, maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga tujuh hari kerja dalam kondisi tertentu.

    “Layanan informasi pada prinsipnya tidak dipungut biaya. Apabila diperlukan penggandaan dokumen, hanya dikenakan biaya sesuai biaya nyata yang dikeluarkan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, seluruh pengaduan, saran, maupun masukan masyarakat kini terintegrasi melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan kotak saran digital yang dapat diakses masyarakat dengan memindai barcode.

    Menurutnya, petugas pelayanan informasi juga dibekali kompetensi administrasi, penguasaan aplikasi, serta kode etik pelayanan agar mampu memberikan layanan yang cepat, ramah, transparan, dan akuntabel.

    Pengawasan terhadap pelayanan dilakukan secara berkala melalui monitoring dan evaluasi oleh PPID bersama Diskominfo. Saat ini, pelayanan informasi didukung tiga petugas yang terdiri atas dua petugas front office dan satu petugas back office.

    Selain itu, RSUD AWS juga menerapkan jaminan keamanan pelayanan. Dengan memastikan seluruh dokumen resmi diterbitkan oleh pejabat berwenang. Dilengkapi identitas resmi rumah sakit, serta didukung lingkungan pelayanan yang bebas praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan gratifikasi.

    Evaluasi kualitas pelayanan, juga dilakukan secara rutin melalui metode mystery shopping, survei kepuasan masyarakat. Serta tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang masuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

     

    dr. Mazniati Kesehatan Layanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan RSUD AWS RSUD AWS Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026

    Festival Merah Putih Kaltim Sediakan CKG, Warga Untuk Periksa Kesehatan Dasar

    Agustus 22, 2026

    Cuaca Panas Mengintai, Dinkes Samarinda Ingatkan Warga Waspadai Heatstroke

    Agustus 20, 2026

    Kepesertaan KB di Samarinda Masih Rendah, Sri Puji Dorong Edukasi Sejak Calon Pengantin

    Agustus 20, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    Emosi Ibu Berpengaruh pada Karakter Anak, Praktisi Hipnoterapi Ingatkan Pentingnya Kelola Perasaan

    Agustus 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Andika SaputraAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026

    Tantangan 81K Ubah Kebiasaan ASN Samarinda, dari Jalan Mulai Bisa Lari

    Agustus 23, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026
    1 2 3 … 3,294 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.