Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), sebagai wadah menghimpun masukan dari berbagai pihak Agar pelayanan rumah sakit semakin profesional, transparan, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS Samarinda dr. Indah Puspitasari yang diwakili dr. Mazniati mengatakan, peningkatan mutu pelayanan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab internal rumah sakit. Melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kehadiran peserta dalam forum tersebut menjadi bentuk partisipasi bersama untuk membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Ia menjelaskan, dalam forum tersebut dibahas sejumlah standar pelayanan. Mulai dari pelayanan klinis, pelayanan informasi publik, hingga standar pelayanan PET Scan, yang menjadi bagian dari pengembangan layanan RSUD AWS.
“Seluruh masukan yang disampaikan peserta, akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan rumah sakit agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, FKP merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bertujuan membahas, merumuskan, dan mengevaluasi standar pelayanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Unit Humas dan PKRS RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, menjelaskan, standar pelayanan informasi publik di rumah sakit. Mengatur waktu penyelesaian permohonan informasi, maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga tujuh hari kerja dalam kondisi tertentu.
“Layanan informasi pada prinsipnya tidak dipungut biaya. Apabila diperlukan penggandaan dokumen, hanya dikenakan biaya sesuai biaya nyata yang dikeluarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh pengaduan, saran, maupun masukan masyarakat kini terintegrasi melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan kotak saran digital yang dapat diakses masyarakat dengan memindai barcode.
Menurutnya, petugas pelayanan informasi juga dibekali kompetensi administrasi, penguasaan aplikasi, serta kode etik pelayanan agar mampu memberikan layanan yang cepat, ramah, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan terhadap pelayanan dilakukan secara berkala melalui monitoring dan evaluasi oleh PPID bersama Diskominfo. Saat ini, pelayanan informasi didukung tiga petugas yang terdiri atas dua petugas front office dan satu petugas back office.
Selain itu, RSUD AWS juga menerapkan jaminan keamanan pelayanan. Dengan memastikan seluruh dokumen resmi diterbitkan oleh pejabat berwenang. Dilengkapi identitas resmi rumah sakit, serta didukung lingkungan pelayanan yang bebas praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan gratifikasi.
Evaluasi kualitas pelayanan, juga dilakukan secara rutin melalui metode mystery shopping, survei kepuasan masyarakat. Serta tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang masuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

