Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tindak Kekerasan Pilot Lion Air Terhadap Pegawai Hotel, Berdampak Pemecatan
    Hukum

    Tindak Kekerasan Pilot Lion Air Terhadap Pegawai Hotel, Berdampak Pemecatan

    MartinusBy MartinusMei 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Surabaya – Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan AG Pilot Lion Air terhadap pegawai hotel La Lisa  Surabaya- Jawa Timur (30/4/2019), akan berdampak pada sanksi pemecatan oleh  manejemen Lion Air Group. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan

     

    Kejadian pemukulan itu terjadi pada Jumat, 30 April 2019 lalu sekitar pukul 05.28 Wib di La Lisa Hotel, Jl Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.

    Manajemen Lion, Jumat, 3 Mei 2019 sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada korban pemukulan.

    Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut.

    “Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan”, tegas Danang

    Lanjut Danang dengan tegas, Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG besalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.

    “Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first),:ungkapnya. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat Kaltim,…

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,176 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.