Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dapat Anggaran Tambahan, Penetapan Cabor dan Nomor Tanding Porprov Segera Diputuskan

    September 2, 2026

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tiga Kader Partai Golkar Dicabut, Surat DPP Sebagai Syarat PAW
    Nasional

    Tiga Kader Partai Golkar Dicabut, Surat DPP Sebagai Syarat PAW

    MartinusBy MartinusNovember 1, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Tiga kader partai golkar yang duduk di DPRD Kota Samarinda kartu keanggotaannya di cabut. Alasan pencabutan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar sebagai syarat pergantian antar waktu karena pindah partai.
    Hal ini, disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim H.Abdul Kadir kepada insitekaltim, Rabu,(31/10/2018) di kantor DPD Partai Golkar Jl.Mulawarman Samarinda
    H.Abdul Kadir  menjelaskan bahwa tiga kader dari  Partai Golkar yang saat ini duduk di DPRD Kota Samarinda dan sudah pindah partai maka kartu keanggotaannya dicabut oleh DPP .Ketiga kader yang dicabut kartu keanggotaannya Alphad Syarif dengan nomor.B-2062/2018,tertanggal 29 Oktober 2018,tentang persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota
    “Mashari Rais, dengan nomor surat: B-2063/2018, tertanggal 29 Oktober 2018 sedangkan Adhi Agustiawarman dengan surat bernomor: B-2064/2018, tertanggal 29 Oktober 2018, isinya sama yakni persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota,”bebernya
    Abdul kadir, menyebutkan bahwa surat DPP Partai Golkar dengan nomor tentang pencabutan kartu anggota sebagai kader partai golkar. Selain itu, untuk memenuhi administrasi yang diminta oleh pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat pergantian antar waktu (PAW)
    “Sesuai permintaan dari pemerintah kota yang diwakili Kepala Kesbangpol Samarinda H.Tejo dan Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu dimana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat atas ketiga kader tersebut,”ucapnya
    Untuk melengkapi semua yang dibutuhkan dan salah satunya surat pemberhentian tiga anggotanya dari keanggotaan partai golkar.Dengan surat dari DPP agar proses pergantian antar waktu bisa segera diproses sesuai mekanisme yang ada.
    “Dari pergantian antar waktu yang ada hanya di Samarinda yang kami nilai agak beda sedangkan dari kabupaten/kota lain tidak ada masalah dan tidak ada harus melampirkan surat dari pusat.Seperti di Kukar prosesnya begitu cepat.Karena itu permohonan dan permintaan demi kelengkapan administrasi bagi kami, partai golkar tidak mempersoalkan dan surat dari pusat sudah turun,”kata Kadir
    Harapannya surat yang kami kirim tentang proses pergantian antar waktu agar kiranya dapat diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,”ucapnya

    Saat di konfirmasi ke Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda Agus Tri, menyampaikan bahwa usulan pergantian antar waktu sudah di kirim semua ke Pemkot,” katanya

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dapat Anggaran Tambahan, Penetapan Cabor dan Nomor Tanding Porprov Segera Diputuskan

    Ratu ArifanzaSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menambah anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)…

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum dan Perkuat Pengawasan

    September 2, 2026

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,314 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.