Insitekaltim Samarinda-Tiga kader partai golkar yang duduk di DPRD Kota Samarinda kartu keanggotaannya di cabut. Alasan pencabutan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar sebagai syarat pergantian antar waktu karena pindah partai.
Hal ini, disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim H.Abdul Kadir kepada insitekaltim, Rabu,(31/10/2018) di kantor DPD Partai Golkar Jl.Mulawarman Samarinda
H.Abdul Kadir menjelaskan bahwa tiga kader dari Partai Golkar yang saat ini duduk di DPRD Kota Samarinda dan sudah pindah partai maka kartu keanggotaannya dicabut oleh DPP .Ketiga kader yang dicabut kartu keanggotaannya Alphad Syarif dengan nomor.B-2062/2018,tertanggal 29 Oktober 2018,tentang persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota
“Mashari Rais, dengan nomor surat: B-2063/2018, tertanggal 29 Oktober 2018 sedangkan Adhi Agustiawarman dengan surat bernomor: B-2064/2018, tertanggal 29 Oktober 2018, isinya sama yakni persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota,”bebernya
Abdul kadir, menyebutkan bahwa surat DPP Partai Golkar dengan nomor tentang pencabutan kartu anggota sebagai kader partai golkar. Selain itu, untuk memenuhi administrasi yang diminta oleh pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat pergantian antar waktu (PAW)
“Sesuai permintaan dari pemerintah kota yang diwakili Kepala Kesbangpol Samarinda H.Tejo dan Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu dimana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat atas ketiga kader tersebut,”ucapnya
Untuk melengkapi semua yang dibutuhkan dan salah satunya surat pemberhentian tiga anggotanya dari keanggotaan partai golkar.Dengan surat dari DPP agar proses pergantian antar waktu bisa segera diproses sesuai mekanisme yang ada.
“Dari pergantian antar waktu yang ada hanya di Samarinda yang kami nilai agak beda sedangkan dari kabupaten/kota lain tidak ada masalah dan tidak ada harus melampirkan surat dari pusat.Seperti di Kukar prosesnya begitu cepat.Karena itu permohonan dan permintaan demi kelengkapan administrasi bagi kami, partai golkar tidak mempersoalkan dan surat dari pusat sudah turun,”kata Kadir
Harapannya surat yang kami kirim tentang proses pergantian antar waktu agar kiranya dapat diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,”ucapnya
Saat di konfirmasi ke Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda Agus Tri, menyampaikan bahwa usulan pergantian antar waktu sudah di kirim semua ke Pemkot,” katanya
Wartawan sukri