Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tidak Ada lagi Sebutan Pribumi dan Non Pribumi, Ini Penjelasan Ahok
    Daerah

    Tidak Ada lagi Sebutan Pribumi dan Non Pribumi, Ini Penjelasan Ahok

    MartinusBy MartinusJuli 13, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Seperti yang kita kenal sosok Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok merupakan salah satu sosok yang mencuat namanya setelah berhasil mendampingi Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Salah satu poin kesuksesan itu yang Ahok sebut merupakan pengaruh dari didikan orang tuanya.
    Basuki Tjahaja Purnama menuturkan kuncinya adalah ajaran orang tua yang ia terima sejak kecil dan akhirnya berdampak kepada kesuksesan dan sifat dasar yang dimilikinya.
    “Membuktikan kinerja kita itu adalah yang paling utama, tidak ada lagi minoritas. Bapak saya selalu mengajarkan seperti ini, jika suatu saat negara kita diserang oleh negara lain, saya adalah orang yang paling depan untuk membela negara ini,” ujarnya pada Dialog Masyarakat Dayak Kalimantan Timur di Auditorium Hotel Mesra, Sabtu (13/07/2019).
    Selain itu, ia juga mengutarakan pengalamannya pada saat duduk di bangku sekolah yang disebut sebagai golongan minoritas, namun hari ini ia menjelaskan tidak boleh ada lagi sebutan pribumi maupun non pribumi boleh disebutkan karena mengacu pada peraturan pemerintah yang dibentuk tahun 2016.

    Hari ini ada sebutan pribumi dan non pribumi atau bahkan minoritas itu kamu bisa dipidanakan, karena sudah ada undang-undang anti diskriminasi tahun 2016, jaman saya sekolah dulu masih ada sebutan itu dan saya mendapatkan perlakuan tersebut,” tambahnya.

    Sebagai salah satu prinsip yang selalu dipegang oleh Basuki Thahaja Purnama adalah bantu orang lain selagi kita mampu dan ia berpendapat jangan pandang apapun background dari orang tersebut ketika kita mampu maka bantulah semaksimal mungkin.
    “Jangan pandang suku, agama atau rasnya, selagi kita mampu untuk membantu, maka bantulah orang tersebut, inilah nilai yang selalu saya pegang dan diajarkan oleh orang tua saya sejak kecil,” ungkapnya. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam…

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,071 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.