Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka
    Hukum

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kapolresta Kota Samarinda, Hendri Umar bersama dengan Kejaksaan Negeri dan BNN Kota saat Konferensi Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Samarinda kembali diperlihatkan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Polresta Samarinda, Kamis 30 April 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di Lobi Mako Polresta Samarinda tersebut dipimpin langsung oleh Hendri Umar Selaku Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kota Samarinda, sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    Teks: Kapolresta Kota Samarinda, Hendri Umar saat melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Berupa Sabu dan ekstasi (Insitekaltim/Andika)

    Kapolresta menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan selama periode Januari hingga Maret 2026.

    “Ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Samarinda,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis 30 April 2026.

    Langkah pemusnahan ini tidak hanya sebagai bagian dari proses hukum, tetapi juga sebagai pesan tegas kepada para pelaku bahwa aparat akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu dengan berat sekitar 2,9 kilogram, ganja kering sekitar 2,2 kilogram, serta ratusan butir ekstasi.

    Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode pelarutan, dan pembakaran sesuai prosedur yang berlaku, disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda serta jajaran internal kepolisian.

    Kapolresta menegaskan keterbukaan dalam proses ini merupakan bagian dari akuntabilitas kepada publik.

    “Pemusnahan ini juga bentuk transparansi kami kepada masyarakat, bahwa setiap barang bukti yang disita diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

    Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang terlibat sebagai bentuk legalitas bahwa barang bukti telah dimusnahkan sesuai prosedur.

    Hendri umar Lobi Mako Polresta Narkotika sabu dan ekstasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai solusi mengatasi kepadatan layanan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Pemerintah…

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.