Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Target Rp44 Miliar Per Tahun, Pemprov Kaltim Serius Ubah Hotel Atlet Jadi Sumber PAD
    Diskominfo Kaltim

    Target Rp44 Miliar Per Tahun, Pemprov Kaltim Serius Ubah Hotel Atlet Jadi Sumber PAD

    SittiBy SittiApril 30, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Muzakkir Kepala BPKAD Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Hotel megah delapan lantai dengan 273 kamar yang berdiri di ibu kota Kaltim, itu bukan lagi sekadar bangunan pasca-PON. Pemerintah Provinsi Kaltim tengah serius menyiapkan pengelolaan Hotel Atlet sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp44 miliar per tahun.

    Komitmen tersebut mencuat seiring rampungnya renovasi hotel senilai Rp111,5 miliar yang sebelumnya dibangun untuk mendukung kegiatan olahraga. Kini, arah kebijakan mulai bergeser ke pemanfaatan komersial yang produktif dan berkelanjutan.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun skema pengelolaan hotel melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) lintas instansi. Pokja ini akan menilai aspek hukum, teknis, hingga tata kelola yang sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Hotel atlet juga tadi disepakati akan diberi pokja, nanti dibahas teknisnya bersama instansi terkait, termasuk Biro Hukum, BPKAD, dan Dispora. Pelaksananya kemungkinan Dispora karena mereka adalah pengguna barang,” ujar Kepala BPKAD Kaltim, Muzakkir di Samarinda, Selasa 29 April 2025.

    Sambil menunggu hasil penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pemerintah akan mempertimbangkan opsi pengelolaan sementara oleh perusahaan umum daerah (perumda) agar hotel tersebut, bisa segera beroperasi.

    Menurutnya, dengan tarif rata-rata Rp400 ribu per malam dan tingkat hunian ideal, potensi pendapatan hotel bisa menyentuh angka Rp44 miliar per tahun.

    “Secara hitungan sederhana, 273 kamar dikali rata-rata tarif, dalam setahun potensi itu bisa sangat besar. Ini bukan sekadar proyeksi optimistis, tapi bagian dari rencana konkret untuk mendongkrak PAD,” tambahnya.

    Pemprov juga mempertimbangkan dua opsi jangka panjang, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau melalui sistem kontestasi manajemen hotel berbintang yang lebih terbuka dan kompetitif.

    Muzakkir menyebutkan, langkah ini juga merespons sejumlah pengalaman sebelumnya yang kurang maksimal dalam pengelolaan aset pemerintah oleh swasta. “Kita tidak ingin mengulangi hal yang sama. Kali ini akan ada mekanisme yang lebih selektif dan transparan,”ujar Muzakkir.

    Hotel Atlet Kaltim merupakan salah satu aset daerah dengan nilai investasi besar dan terletak strategis. Dengan strategi pengelolaan yang profesional, aset ini diharapkan tak hanya menopang PAD, tetapi juga memperkuat sektor pariwisata dan perhotelan di Samarinda dan sekitarnya

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pihaknya sangat mendukung atas inisiatif pemerintah yang akan mengelola Hotel Atlet. ia menilai Hotel Atlet memiliki potensi besar untuk memberikan pendapatan asli daerah, yang signifikan.

    “Kita bisa bayangkan saja, 273 kamar, delapan lantai. Kalau tarif rata-rata Rp400 ribu per malam, itu bisa menghasilkan sekitar Rp44 miliar per tahun. Ini bisa menjadi energi positif bagi sektor PAD kita,” ujar Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

    Sabaruddin juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan hotel ini agar tidak terulang kasus serupa dengan Hotel Royal Suite di Balikpapan, yang masih bermasalah akibat belum memenuhi kewajiban setoran keuntungan sebesar Rp3,9 miliar sesuai perjanjian. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    BPKAD Kaltim Hotel Atlet Ketua Komisi II DPRD Kaltim Muzakkir Sabaruddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    R’syaMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI…

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,107 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.