Insitekaltim, Samarinda – Hotel megah delapan lantai dengan 273 kamar yang berdiri di ibu kota Kaltim, itu bukan lagi sekadar bangunan pasca-PON. Pemerintah Provinsi Kaltim tengah serius menyiapkan pengelolaan Hotel Atlet sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp44 miliar per tahun.
Komitmen tersebut mencuat seiring rampungnya renovasi hotel senilai Rp111,5 miliar yang sebelumnya dibangun untuk mendukung kegiatan olahraga. Kini, arah kebijakan mulai bergeser ke pemanfaatan komersial yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun skema pengelolaan hotel melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) lintas instansi. Pokja ini akan menilai aspek hukum, teknis, hingga tata kelola yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hotel atlet juga tadi disepakati akan diberi pokja, nanti dibahas teknisnya bersama instansi terkait, termasuk Biro Hukum, BPKAD, dan Dispora. Pelaksananya kemungkinan Dispora karena mereka adalah pengguna barang,” ujar Kepala BPKAD Kaltim, Muzakkir di Samarinda, Selasa 29 April 2025.
Sambil menunggu hasil penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pemerintah akan mempertimbangkan opsi pengelolaan sementara oleh perusahaan umum daerah (perumda) agar hotel tersebut, bisa segera beroperasi.
Menurutnya, dengan tarif rata-rata Rp400 ribu per malam dan tingkat hunian ideal, potensi pendapatan hotel bisa menyentuh angka Rp44 miliar per tahun.
“Secara hitungan sederhana, 273 kamar dikali rata-rata tarif, dalam setahun potensi itu bisa sangat besar. Ini bukan sekadar proyeksi optimistis, tapi bagian dari rencana konkret untuk mendongkrak PAD,” tambahnya.
Pemprov juga mempertimbangkan dua opsi jangka panjang, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau melalui sistem kontestasi manajemen hotel berbintang yang lebih terbuka dan kompetitif.
Muzakkir menyebutkan, langkah ini juga merespons sejumlah pengalaman sebelumnya yang kurang maksimal dalam pengelolaan aset pemerintah oleh swasta. “Kita tidak ingin mengulangi hal yang sama. Kali ini akan ada mekanisme yang lebih selektif dan transparan,”ujar Muzakkir.
Hotel Atlet Kaltim merupakan salah satu aset daerah dengan nilai investasi besar dan terletak strategis. Dengan strategi pengelolaan yang profesional, aset ini diharapkan tak hanya menopang PAD, tetapi juga memperkuat sektor pariwisata dan perhotelan di Samarinda dan sekitarnya
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pihaknya sangat mendukung atas inisiatif pemerintah yang akan mengelola Hotel Atlet. ia menilai Hotel Atlet memiliki potensi besar untuk memberikan pendapatan asli daerah, yang signifikan.
“Kita bisa bayangkan saja, 273 kamar, delapan lantai. Kalau tarif rata-rata Rp400 ribu per malam, itu bisa menghasilkan sekitar Rp44 miliar per tahun. Ini bisa menjadi energi positif bagi sektor PAD kita,” ujar Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Sabaruddin juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan hotel ini agar tidak terulang kasus serupa dengan Hotel Royal Suite di Balikpapan, yang masih bermasalah akibat belum memenuhi kewajiban setoran keuntungan sebesar Rp3,9 miliar sesuai perjanjian.