Insitekaltim,Samarinda – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri…
“Mereka menyampaikan sudah ada beberapa perusahaan yang menjalankan. Artinya batasnya adalah satu minggu sebelum Lebaran. Beberapa perusahaan tadi sudah menjalankan atau membayarkan THR-nya,” jelas Deni.
“Mereka menyampaikan sudah ada beberapa perusahaan yang menjalankan. Artinya, batasnya adalah satu minggu sebelum Lebaran. Beberapa perusahaan tadi sudah menjalankan atau membayarkan THR-nya,” jelas Deni.
“Seharusnya perusahan melakukan rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan wajib melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker),” ungkapnya saat diwawancarai seusai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 2 DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).
“Artinya keputusan merupakan hasil kesepakatan bersama, ini sudah objektif karena setiap yang berkepentingan sudah terwakilkan dalam DPKO,” ungkap Abdul Haris.
Insitekaltim, okSamarinda – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan sosialisasi Program Indonesia Kompeten untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap…
Insitekaltim,Bontang -Bakhtiar Wakang minta pada Disnaker Kota Bontang agar masalah anggaran bukan jadi penghambat membangun kerja sama. Tapi yang harus…