Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Masih Banyak Perusahaan di Bontang Tidak Patuhi Perda Rekrutmen Tenaga Kerja
    DPRD Bontang

    Masih Banyak Perusahaan di Bontang Tidak Patuhi Perda Rekrutmen Tenaga Kerja

    RamadhanBy RamadhanDesember 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin meminta perusahaan yang berdomisili di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

    “Seharusnya perusahan melakukan rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan wajib melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker),” ungkapnya saat diwawancarai seusai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 2 DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).

    “Sebetulnya perda ini sudah disosialisasikan oleh Disnaker, namun tetap ada saja perusahaan yang tidak menerapkan perda ini secara sempurna,” tambahnya.

    Muslimin menyikapi persoalan maraknya laporan yang diterima pihaknya, terkait rekrutmen tenaga kerja yang tidak memprioritaskan warga lokal. Di aturan sudah jelas, setiap rekrutmen perusahaan yang berdomisili di Bontang diwajibkan untuk menampung 75 persen orang lokal.

    Lebih lanjut, Muslimin menegaskan bahwa DPRD hanya bisa memberikan fasilitas mediasi dan jalur aspirasi saja ketika ada laporan.

    “Kami hanya bisa mediasi, namun yang bisa mengawasi di lapangan adalah pihak Disnaker tadi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus, angka pengangguran terbuka di Kota Bontang terhitung cukup tinggi, yaitu 7,81 persen atau mencapai 7.742 orang dari jumlah angkatan kerja sebanyak 99.150 orang.

    Melihat data itu, Muslimin menilai perekrutan tenaga kerja lokal pun, harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

    “Tentu sebetulnya, harapan saya peraturan ini diterapkan, namun yang namanya pekerjaan tetap ada kompetensinya, tidak asal menerina tenaga kerja,” imbuhnya.

    “Maka dari itu kami sudah merencanakan pelatihan dan bekerja sama dengan CSR pusat, salah satunya PT Pupuk Kalimantan Timur,” pungkasnya.

    Disnaker DPRD Bontang Muslimin RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Target Juara Umum Terancam, Disporapar Minta Penetapan Cabor Porprov Segera Diputuskan

    Juli 18, 2026

    Segiri Driving Golf Diperebutkan Tiga Vendor, Pemkot Matangkan Kajian

    Juli 3, 2026

    Cetak Atlet Berprestasi Sejak Dini, Muslimin Tekankan Pentingnya Pelatih Bersertifikasi

    Juni 25, 2026

    Anggaran Terbatas, Ambisi Tak Surut: Samarinda Tetap Incar Gelar Juara Umum Porprov

    Juni 24, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Benahi Fasilitas Pendukung Jelang Pembukaan Sport Hub

    Maret 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.