Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Syarat PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
    Kesehatan

    Syarat PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

    SeliBy SeliMaret 8, 2022Updated:Maret 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah pusat kini telah melonggarkan syarat untuk perjalanan domestik. Baik  transportasi laut, darat dan udara.

    Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2021).

    “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menujukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut.

    Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

    “Nanti aturannya akan kami terbitkan dalam waktu dekat ini melalui surat edaran,” kata Luhut.

    Ia pun menambahkan bahwa saat ini pemerintah juga tengah berencana akan membebaskan karantina bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN). Dengan melakukan uji coba di wilayah Bali.

    “Jika efektif, maka kami membebaskan karantina PPLN per tanggal 1 April 2022 nanti,” tuturnya.

    Dirinya berharap, uji coba di Bali dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta selalu menggunakan peduli lindungi di semua tempat, agar uji coba tersebut dipercepat.

    Selain itu, dirinya juga menegaskan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan data dan hasil masukkan para pakar serta ahli di bidangnya.

    “Karena itu perlu dukungan keterlibatan masyarakat yang baik dan edukasi yang mumpuni agar hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan hanya slogan saja,” tutupnya.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Satgas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia TNI/Polri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Penduduk Bertambah, Fasilitas Kesehatan Terus Berkembang

    Juni 11, 2026

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Kasus TBC dan HIV di Samarinda Terus Meningkat, Penanganan Kesehatan Masih Jadi Tantangan

    Juni 6, 2026

    RSUD IA Moeis Tambah Kapasitas Ruang Isolasi TBC dan HIV dari 6 Menjadi 10 Tempat Tidur

    Juni 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.