Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Syarat PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
    Kesehatan

    Syarat PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

    SeliBy SeliMarch 8, 2022Updated:March 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah pusat kini telah melonggarkan syarat untuk perjalanan domestik. Baik  transportasi laut, darat dan udara.

    Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2021).

    “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menujukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut.

    Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

    “Nanti aturannya akan kami terbitkan dalam waktu dekat ini melalui surat edaran,” kata Luhut.

    Ia pun menambahkan bahwa saat ini pemerintah juga tengah berencana akan membebaskan karantina bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN). Dengan melakukan uji coba di wilayah Bali.

    “Jika efektif, maka kami membebaskan karantina PPLN per tanggal 1 April 2022 nanti,” tuturnya.

    Dirinya berharap, uji coba di Bali dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta selalu menggunakan peduli lindungi di semua tempat, agar uji coba tersebut dipercepat.

    Selain itu, dirinya juga menegaskan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan data dan hasil masukkan para pakar serta ahli di bidangnya.

    “Karena itu perlu dukungan keterlibatan masyarakat yang baik dan edukasi yang mumpuni agar hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan hanya slogan saja,” tutupnya.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Satgas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia TNI/Polri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perdana Ikuti Penilaian Kota Pangan Aman, Dinkes Sebut Jadi Ajang Evaluasi

    July 27, 2026

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Setiap Risiko Tindakan Medis Harus Dijelaskan kepada Pasien

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.