Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Syarat PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
    Kesehatan

    Syarat PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

    SeliBy SeliMaret 8, 2022Updated:Maret 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah pusat kini telah melonggarkan syarat untuk perjalanan domestik. Baik  transportasi laut, darat dan udara.

    Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2021).

    “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menujukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut.

    Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

    “Nanti aturannya akan kami terbitkan dalam waktu dekat ini melalui surat edaran,” kata Luhut.

    Ia pun menambahkan bahwa saat ini pemerintah juga tengah berencana akan membebaskan karantina bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN). Dengan melakukan uji coba di wilayah Bali.

    “Jika efektif, maka kami membebaskan karantina PPLN per tanggal 1 April 2022 nanti,” tuturnya.

    Dirinya berharap, uji coba di Bali dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta selalu menggunakan peduli lindungi di semua tempat, agar uji coba tersebut dipercepat.

    Selain itu, dirinya juga menegaskan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan data dan hasil masukkan para pakar serta ahli di bidangnya.

    “Karena itu perlu dukungan keterlibatan masyarakat yang baik dan edukasi yang mumpuni agar hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan hanya slogan saja,” tutupnya.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Satgas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia TNI/Polri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    September 24, 2026

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    Ratu ArifanzaSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kekayaan kuliner tradisional Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu potensi yang terus…

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.