Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Soal Sertifikat Lahan Transmigrasi SP 8 Tepian Langsat Tunggu Putusan KLHK
    Advertorial

    Soal Sertifikat Lahan Transmigrasi SP 8 Tepian Langsat Tunggu Putusan KLHK

    AdminBy AdminJuni 7, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Sertifikat lahan masyarakat di wilayah transmigrasi SP 8 KM. 125 Desa Tepian Langsat masih menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) di Transmigrasi SP 8 KM 125 Desa Tepian Langsat belum mendapatkan sertifikat lahannya.

    “Di lahan transmigrasi SP 8 itu ada sekitar 200 KK, karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, maka sertifikat lahan belum bisa diberikan,” ungkap Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Bambang belum lama ini.

    Sebenarnya, terkait lahan transmigrasi SP 8 KM 125 Desa Tepian Langsat sudah disampaikan ke pihak KLHK oleh Gubernur Kaltim melalui surat usulan perubahan kawasan hutan yang dilayangkan pada 03 November 2021.

    Namun hingga saat ini belum ada keputusan dari KLHK terkait perubahan kawasan hutan lindung di Kaltim.

    “Surat Gubernur itu memuat seluruh kawasan hutan lindung s-Kaltim, sedangkan Transmigrasi SP 8 KM 125 Tepian Langsat masuk di dalamnya,” jelas Bambang.

    Tidak berhenti disitu, masyarakat transmigrasi SP 8 KM 125 Desa Tepian Langsat juga telah menghadap Bupati Kutim pada 24 Januari 2022. Lalu pada 1 Maret 2022 juga mereka menghadap Bappeda Kutim.

    “Perihalnya sama untuk menindaklanjuti dengan bersurat kepada Gubernur Kaltim,” tandasnya.

    Oleh karena itu, hasil daripada usaha tersebut masih menunggu keputusan KLHK.

    Kutim Sertifikat Transmigrasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.