Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Juni 14, 2026

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal Rancangan Perda Pembiayaan untuk Parpol, Fraksi Annur Angkat Bicara
    DPRD Bontang

    Soal Rancangan Perda Pembiayaan untuk Parpol, Fraksi Annur Angkat Bicara

    MartinusBy MartinusNovember 18, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Bontang – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, akan mencabut Perda Nomor 5 tahun 2014, tentang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Fraksi Annur angkat bicara
    Mereka sepakat untuk menyesetujui Raperda tersebut. Muhammad Irfan dalam rapat penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam empat Raperda inisiatif Pemkot Bontang, beberapa waktu lalu, mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2019, diterbitkan atas pertimbangan dari beberapa permasalahan.
    Pertama, daerah masih berpandangan Kesbangpol masih tidak bisa ditingkatkan statusnya menjadi badan.
    Kedua, masih ada daerah yang ragu untuk melakukan evaluasi kelembagaan.
    Ketiga, beberapa daerah masih kesulitan dan ragu dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran baik penyusunan APBD dan RPJMD.
    Irfan juga mendorong pembiayaan negara kepada parpol saat ini, nilai yang diberikan masih jauh dari ideal.
    “Muncul wacana agar negara menyisihkan dana dalam jumlah besar untuk parpol dengan nilai yang besar, sementara parpol dilarang mengutip mahar dari caleg maupun calon kepala daerah, atau melakukan transaksi politik dengan pihak manapun” ucap Irfan, saat di konfirmasi (11/11/2019) lalu.
    Selain itu, Parpol diwajibkan bersikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dalam rangka mengakomodir aspirasi.
    Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
    “Dalam PP tersebut, telah diatur secara rinci mekanisme bantuan keuangan kepada parpol dan terdapat pula regulasi yang mengatur tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tata tertib pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yaitu Permendagri Nomor 36 Tahun 2018,”jelas Irfan.
    Perda tersebut diusulkan untuk dicabut karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada.
    “Berdasarkan narasi diatas, pihaknya menyatakan sependapat dengan walikota untuk mencabut peraturan tersebut,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Nur AjijahJuni 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga stabilitas devisa Indonesia. Pengamat Ekonomi…

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026

    Berenang Vs Lari, Mana yang Lebih Cepat Membakar Lemak Perut?

    Juni 14, 2026

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026
    1 2 3 … 3,144 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.