Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal Rancangan Perda Pembiayaan untuk Parpol, Fraksi Annur Angkat Bicara
    DPRD Bontang

    Soal Rancangan Perda Pembiayaan untuk Parpol, Fraksi Annur Angkat Bicara

    MartinusBy MartinusNovember 18, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Bontang – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, akan mencabut Perda Nomor 5 tahun 2014, tentang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Fraksi Annur angkat bicara
    Mereka sepakat untuk menyesetujui Raperda tersebut. Muhammad Irfan dalam rapat penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam empat Raperda inisiatif Pemkot Bontang, beberapa waktu lalu, mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2019, diterbitkan atas pertimbangan dari beberapa permasalahan.
    Pertama, daerah masih berpandangan Kesbangpol masih tidak bisa ditingkatkan statusnya menjadi badan.
    Kedua, masih ada daerah yang ragu untuk melakukan evaluasi kelembagaan.
    Ketiga, beberapa daerah masih kesulitan dan ragu dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran baik penyusunan APBD dan RPJMD.
    Irfan juga mendorong pembiayaan negara kepada parpol saat ini, nilai yang diberikan masih jauh dari ideal.
    “Muncul wacana agar negara menyisihkan dana dalam jumlah besar untuk parpol dengan nilai yang besar, sementara parpol dilarang mengutip mahar dari caleg maupun calon kepala daerah, atau melakukan transaksi politik dengan pihak manapun” ucap Irfan, saat di konfirmasi (11/11/2019) lalu.
    Selain itu, Parpol diwajibkan bersikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dalam rangka mengakomodir aspirasi.
    Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
    “Dalam PP tersebut, telah diatur secara rinci mekanisme bantuan keuangan kepada parpol dan terdapat pula regulasi yang mengatur tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tata tertib pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yaitu Permendagri Nomor 36 Tahun 2018,”jelas Irfan.
    Perda tersebut diusulkan untuk dicabut karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada.
    “Berdasarkan narasi diatas, pihaknya menyatakan sependapat dengan walikota untuk mencabut peraturan tersebut,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Sambut HUT RI, DPRD Samarinda Rancang Pemeriksaan dan Donor Darah Gratis

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    R’syaAgustus 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Tak Harus Serba Merah-Putih, Begini Cara Tampil Stylish Saat 17-an

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026
    1 2 3 … 3,266 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.