Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026

    Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK
    Pemerintah

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPD RI, Yulianus Henock (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah dapat berujung pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) menyatakan akan mendorong pemeriksaan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pengawasan di daerah.

    Anggota sekaligus Wakil Ketua II BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual mengatakan, permintaan pemeriksaan kepada BPK dapat dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengawasan di daerah.

    “Apabila kami menemukan dalam proses pengawasan kami di daerah terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, baik itu masalah pembayaran pajak kemudian penyalahgunaan dana lainnya, kami akan meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yulianus di Samarinda, Jumat, 4 September 2026.

    Menurut Yulianus, BAP DPD RI memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pihaknya menerima laporan BPK RI setiap semester terkait temuan kerugian negara maupun daerah.

    Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan terhadap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota. Temuan BPK selanjutnya dapat menjadi bahan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan.

    “Kami akan melaksanakan ikhtiar ke beberapa yang terjadi pemerintahan keuangan dan sebab itu kami mendukung kinerja BPK RI ke depan semakin profesional, modern dan siap bekerja sama untuk menindaklanjuti pengawasan kepada kepala-kepala daerah,” ujarnya.

    Yulianus menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran diperlukan untuk memastikan keuangan negara maupun daerah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

    Ia tidak ingin anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan atau tidak dikelola secara bertanggung jawab.

    “Bagaimana keuangan daerah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara, kepentingan rakyat, tidak disalahgunakan, itu tugas kami sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

    Selain pemerintah daerah, pengawasan BAP DPD RI juga dapat menyasar perusahaan atau korporasi yang dinilai memiliki persoalan dalam pengelolaan keuangan.

    Jika ditemukan indikasi pelanggaran berkaitan dengan perpajakan, penggunaan dana, maupun pengelolaan keuangan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan lembaga yang berwenang.

    Ia berharap pengawasan yang dilakukan bersama BPK dapat mendorong pemerintah daerah maupun perusahaan untuk semakin tertib dalam menjalankan kewajiban hukum dan keuangan.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    “BAP DPD RI siap bekerja sama dengan BPK RI dalam pengawasan masalah keuangan, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Kaltim Raih Penghargaan TPAKD 2026, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

    Oktober 23, 2026

    Hari Santri di Kaltim, 40 Santri Kurang Mampu Terima Santunan

    Oktober 22, 2026

    Titik Panas Karhutla Kaltim Turun dari 600 ke 300, Asap Masih Bertahan

    Oktober 21, 2026

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    SintaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai, termasuk…

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026

    Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal

    Oktober 24, 2026

    Puluhan Lubang Galian Misterius Rusak Jalan Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Wali Kota Andi Harun Soroti Risiko Banjir RS KORPRI

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,403 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.