Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    September 5, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK
    Pemerintah

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPD RI, Yulianus Henock (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah dapat berujung pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) menyatakan akan mendorong pemeriksaan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pengawasan di daerah.

    Anggota sekaligus Wakil Ketua II BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual mengatakan, permintaan pemeriksaan kepada BPK dapat dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengawasan di daerah.

    “Apabila kami menemukan dalam proses pengawasan kami di daerah terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, baik itu masalah pembayaran pajak kemudian penyalahgunaan dana lainnya, kami akan meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yulianus di Samarinda, Jumat, 4 September 2026.

    Menurut Yulianus, BAP DPD RI memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pihaknya menerima laporan BPK RI setiap semester terkait temuan kerugian negara maupun daerah.

    Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan terhadap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota. Temuan BPK selanjutnya dapat menjadi bahan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan.

    “Kami akan melaksanakan ikhtiar ke beberapa yang terjadi pemerintahan keuangan dan sebab itu kami mendukung kinerja BPK RI ke depan semakin profesional, modern dan siap bekerja sama untuk menindaklanjuti pengawasan kepada kepala-kepala daerah,” ujarnya.

    Yulianus menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran diperlukan untuk memastikan keuangan negara maupun daerah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

    Ia tidak ingin anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan atau tidak dikelola secara bertanggung jawab.

    “Bagaimana keuangan daerah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara, kepentingan rakyat, tidak disalahgunakan, itu tugas kami sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

    Selain pemerintah daerah, pengawasan BAP DPD RI juga dapat menyasar perusahaan atau korporasi yang dinilai memiliki persoalan dalam pengelolaan keuangan.

    Jika ditemukan indikasi pelanggaran berkaitan dengan perpajakan, penggunaan dana, maupun pengelolaan keuangan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan lembaga yang berwenang.

    Ia berharap pengawasan yang dilakukan bersama BPK dapat mendorong pemerintah daerah maupun perusahaan untuk semakin tertib dalam menjalankan kewajiban hukum dan keuangan.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    “BAP DPD RI siap bekerja sama dengan BPK RI dalam pengawasan masalah keuangan, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” pungkasnya.

     

    BPK BPK RI Pajak Yulianus Henock Sumual
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Pasokan Air Samarinda Masih Aman, Benanga Jadi Titik Pantau di Tengah Kemarau

    September 5, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Pemkot Satukan Data Proyek Pembangunan dalam Satu Sistem Digital

    September 4, 2026

    Kemarau Memanjang, Tirta Kencana Naikkan Level Kewaspadaan Amankan Air Samarinda

    September 4, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah…

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026
    1 2 3 … 3,321 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.