Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal
    Pemkot Samarinda

    Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal

    SintaBy SintaOktober 24, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dishub kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Dok/Pemkot Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Tumbuhnya aktivitas perdagangan di kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekaligus menghadirkan tantangan dalam penataan parkir dan arus lalu lintas.

    Untuk mencegah persoalan tersebut berkembang tanpa pengawasan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan pengelolaan parkir melibatkan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUM-RT), dengan catatan skema itu memiliki dasar hukum yang jelas.

    Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pelibatan BUM-RT di tingkat kelurahan dapat menjadi salah satu alternatif untuk menata aktivitas parkir di kawasan pedagang yang tumbuh secara mandiri.

    Menurutnya, pengelolaan yang terorganisasi diperlukan agar keberadaan juru parkir tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

    “Kalau memang sudah ada aspek legalnya, diperkenankan untuk UMKM atau para pedagang, nanti kami sarankan BUM-RT saja yang dikembangkan di tingkat kelurahan untuk mengelola perparkirannya,” Ungkap Manalu kepada awak media. Jumat, 23 Oktober 2026.

    Lebih lanjut, Manalu menjelaskan, keberadaan juru parkir dan aktivitas parkir yang muncul tanpa pengaturan berpotensi memicu persoalan apabila tidak segera ditangani.

    Karena itu, Dishub memandang perlu adanya mekanisme pengelolaan yang transparan, termasuk penentuan pihak yang bertanggung jawab serta aturan operasional yang harus dipatuhi.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan pelibatan BUM-RT tidak dapat langsung diterapkan tanpa memastikan legalitas kegiatan perdagangan dan pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

    Menurutnya, setiap skema harus mengacu pada ketentuan yang berlaku di Kota Samarinda agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan.

    “Pengelolaan parkir tetap harus mengikuti kaidah dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota. Jangan sampai aktivitas yang ingin ditata justru menimbulkan persoalan hukum baru,” Tegas Manalu.

    Manalu juga menekankan bahwa kepastian hukum menjadi faktor penentu dalam menetapkan apakah parkir berbayar dapat diberlakukan di kawasan Polder Air Hitam.

    Apabila tidak terdapat dasar hukum yang memperbolehkan pemungutan tarif parkir, ia menyarankan agar masyarakat tidak dibebani biaya parkir.

    “Kalau memang tidak ada, ya gratiskan saja semuanya,” Ucap Manalu.

    Selain persoalan legalitas dan tarif, Dishub turut menyoroti pentingnya pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

    Menurut Manalu, penataan parkir harus dilakukan bersamaan dengan pengaturan pola pergerakan kendaraan. Salah satu opsi yang dapat dikaji ialah penerapan sistem satu arah apabila kondisi jalan dan kebutuhan lalu lintas memungkinkan.

    “Pengaturan parkir tidak bisa berdiri sendiri. Pola kendaraan yang keluar-masuk kawasan juga harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan penumpukan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

    Sementara itu, penentuan titik parkir dan lokasi yang dapat dimanfaatkan pedagang kaki lima masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Pemerintah Kota Samarinda perlu memastikan kesesuaian lokasi dengan peruntukan ruang serta ketentuan yang berlaku sebelum menetapkan pola pemanfaatannya.

    Manalu menilai, penataan sejak awal menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik.

    Dengan pengaturan yang tepat, aktivitas perdagangan di kawasan Polder Air Hitam diharapkan dapat berkembang tanpa mengorbankan kenyamanan pengunjung maupun kelancaran lalu lintas.

    “Penataan ini perlu dilakukan sejak awal agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang tanpa memicu persoalan parkir maupun kemacetan di ruang jalan,” pungkasnya. (ADV)

     

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pemkot Samarinda Polder Air Hitam UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026

    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Kelurahan Selili Fasilitasi Reviu APIP

    Oktober 24, 2026

    Transfer Pusat Turun 43,38 Persen, Pemkot Samarinda Dituntut Jaga Perputaran Ekonomi Daerah

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    SintaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemunculan patok-patok baru di sejumlah lahan yang terbakar memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas…

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026

    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Kelurahan Selili Fasilitasi Reviu APIP

    Oktober 24, 2026

    Transfer Pusat Turun 43,38 Persen, Pemkot Samarinda Dituntut Jaga Perputaran Ekonomi Daerah

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,405 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.