Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Cabang Samarinda Tunggu Arahan Pusat
    Kesehatan

    Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Cabang Samarinda Tunggu Arahan Pusat

    RidhoBy RidhoFebruari 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Cabang BPJS Kota Samarinda, Adrielona saat ditemui seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda menegaskan, hingga kini belum ada ketetapan resmi pemerintah terkait penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai isu yang berkembang di tingkat nasional tersebut.

    Hal itu disampaikan Adrielona saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan berperan sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah.

    “Pada prinsipnya karena kami adalah operator, kami hanya mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Sampai dengan saat ini selama ketetapan itu belum ada, maka kami masih belum bisa memberikan komentar apa pun,” ujar Lona Kamis, 26 Februari 2026.

    Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat kebijakan resmi dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan akan melaksanakan dan menyosialisasikannya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, di tingkat nasional, wacana kenaikan iuran kembali mengemuka seiring dengan kondisi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dikutip dari laporan Tempo di Berita Nasional, pada Senin 23 Februari 2026, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, iuran BPJS Kesehatan perlu segera dinaikkan karena defisit dana yang terus melebar dan pada 2025 diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp20 triliun.

    Dalam hal itu Budi menegaskan, penyesuaian iuran idealnya dilakukan setiap lima tahun. Kenaikan tersebut dinilai perlu karena biaya kesehatan terus meningkat akibat inflasi.

    Ia menyebutkan, total pembiayaan kesehatan naik dari Rp158 triliun tiga tahun lalu menjadi Rp175 triliun pada 2024 dan diperkirakan mencapai Rp190 triliun pada 2025. Kenaikan ini juga dipicu oleh perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan yang menambah beban pembiayaan.

    “Jika iuran tidak disesuaikan, dalam lima tahun ke depan BPJS berisiko tidak mampu lagi membiayai layanan kesehatan masyarakat,” ujar Budi sebagaimana dikutip Tempo.

    Menurut Budi, inflasi sektor kesehatan, kenaikan biaya obat dan layanan rumah sakit, serta perluasan cakupan peserta terus menekan keberlanjutan pendanaan program JKN. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji skema penyesuaian iuran agar program jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan.

    Hingga saat ini, BPJS Kesehatan, termasuk di Kota Samarinda saat ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait perubahan kebijakan tersebut.

     

    Adrielona BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda iuran Bpjs Kesehatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026

    Program MBG Belum Bisa Jadi Tolok Ukur Penurunan Stunting di Samarinda

    Juli 13, 2026

    Cegah Anak Stunting, Kini Periksa Kehamilan Wajib Delapan Kali

    Juli 12, 2026

    Dinkes Kaltim Perkuat Skrining dan Pengobatan Terhadap Masyarakat yang Terpapar HIV

    Juli 11, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan, SPM Tetap Sesuai Target

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.