Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»SMAN 10 Samarinda Kembali Tempati Kampus A di Seberang
    Diskominfo Kaltim

    SMAN 10 Samarinda Kembali Tempati Kampus A di Seberang

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 25, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Hari ini menjadi momen penting bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. SMAN 10 Samarinda akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Kampus A yang berlokasi di Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang. Kepastian ini menandai dimulainya babak baru setelah proses panjang yang melibatkan polemik lahan antara sekolah negeri tersebut dan Yayasan Melati.

    Kepastian ini disampaikan dalam briefing rutin yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa 25 Juni 2025. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga proses transisi ini agar berlangsung lancar dan tidak menimbulkan konflik baru.

    “Pastikan semua prosesnya berjalan baik. Gunakan hak kita dengan semestinya, tanpa mengganggu kepentingan pihak lain yang masih beraktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.

    Permasalahan hukum yang menyelimuti sengketa lahan antara SMAN 10 dan Yayasan Melati sudah memasuki tahap akhir, menyusul putusan Mahkamah Agung yang Inkrah. Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjalankan keputusan tersebut secara adil dan damai. Luas lahan yang akan digunakan oleh SMAN 10 di Kampus A mencapai sekitar 12 hektare, dan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung proses belajar siswa kelas X.

    Gubernur menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kelancaran pendidikan bagi para siswa.

    “Yang terpenting, anak-anak kita tidak terganggu dalam menjalani kegiatan belajar dan mengajar,” tambahnya.

    Rencana pemanfaatan kembali Kampus A juga telah dikoordinasikan dengan kepolisian, baik di tingkat Polres Samarinda maupun Polda Kalimantan Timur, demi memastikan keamanan dan ketertiban selama masa transisi.

    Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa SMAN 10 akan mulai menggunakan kembali Kampus A per 25 Juni 2025.

    “Insyaallah, khususnya untuk siswa kelas X, kegiatan belajar akan dimulai di Kampus A mulai hari ini,” ucapnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim masih memberikan ruang bagi Yayasan Melati untuk tetap beraktivitas hingga tahun depan.

    “Kita sudah mengatur pembagian ruang dengan bijak, sehingga kedua pihak bisa menjalankan kegiatan masing-masing tanpa saling mengganggu. Semoga semuanya berjalan lancar,” tuturnya.

    Tahun ini, berdasarkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terdapat 320 siswa baru yang akan masuk di kelas X SMAN 10 Samarinda. Dengan demikian, jumlah total siswa di sekolah unggulan ini mencapai lebih dari 1.000 pelajar.

    Sesuai dengan kebijakan baru, siswa kelas X akan belajar di Kampus A, sedangkan siswa kelas XI dan XII akan tetap menjalani proses belajar mengajar di Kampus B, Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara. Pembagian ini diharapkan dapat memaksimalkan fasilitas yang ada di dua kampus tersebut.

    Sementara itu, pelaksanaan SPMB untuk tiga sekolah unggulan di Kalimantan Timur telah selesai, sementara proses seleksi untuk SMA reguler masih berlangsung. Pemerintah berharap seluruh proses penerimaan siswa baru ini berjalan adil, transparan, dan memberikan peluang yang sama bagi seluruh anak didik di provinsi ini.

    Dengan kembali digunakannya Kampus A, diharapkan SMAN 10 Samarinda dapat terus mengukuhkan perannya sebagai salah satu sekolah unggulan di Kalimantan Timur, sekaligus memberi ruang yang lebih luas bagi perkembangan pendidikan di wilayah tersebut. (Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    H Rudy Masud SMAN 10 Samarinda Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.