Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Inflasi Kaltim Naik Jadi 3,20 Persen di Juni 2026, Samarinda Tertinggi

    Juli 2, 2026

    Portugal Tantang Kroasia, Ronaldo dan Modric Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

    Juli 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»SMAN 10 Samarinda Kembali Tempati Kampus A di Seberang
    Diskominfo Kaltim

    SMAN 10 Samarinda Kembali Tempati Kampus A di Seberang

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 25, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Hari ini menjadi momen penting bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. SMAN 10 Samarinda akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Kampus A yang berlokasi di Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang. Kepastian ini menandai dimulainya babak baru setelah proses panjang yang melibatkan polemik lahan antara sekolah negeri tersebut dan Yayasan Melati.

    Kepastian ini disampaikan dalam briefing rutin yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa 25 Juni 2025. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga proses transisi ini agar berlangsung lancar dan tidak menimbulkan konflik baru.

    “Pastikan semua prosesnya berjalan baik. Gunakan hak kita dengan semestinya, tanpa mengganggu kepentingan pihak lain yang masih beraktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.

    Permasalahan hukum yang menyelimuti sengketa lahan antara SMAN 10 dan Yayasan Melati sudah memasuki tahap akhir, menyusul putusan Mahkamah Agung yang Inkrah. Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjalankan keputusan tersebut secara adil dan damai. Luas lahan yang akan digunakan oleh SMAN 10 di Kampus A mencapai sekitar 12 hektare, dan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung proses belajar siswa kelas X.

    Gubernur menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kelancaran pendidikan bagi para siswa.

    “Yang terpenting, anak-anak kita tidak terganggu dalam menjalani kegiatan belajar dan mengajar,” tambahnya.

    Rencana pemanfaatan kembali Kampus A juga telah dikoordinasikan dengan kepolisian, baik di tingkat Polres Samarinda maupun Polda Kalimantan Timur, demi memastikan keamanan dan ketertiban selama masa transisi.

    Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa SMAN 10 akan mulai menggunakan kembali Kampus A per 25 Juni 2025.

    “Insyaallah, khususnya untuk siswa kelas X, kegiatan belajar akan dimulai di Kampus A mulai hari ini,” ucapnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim masih memberikan ruang bagi Yayasan Melati untuk tetap beraktivitas hingga tahun depan.

    “Kita sudah mengatur pembagian ruang dengan bijak, sehingga kedua pihak bisa menjalankan kegiatan masing-masing tanpa saling mengganggu. Semoga semuanya berjalan lancar,” tuturnya.

    Tahun ini, berdasarkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terdapat 320 siswa baru yang akan masuk di kelas X SMAN 10 Samarinda. Dengan demikian, jumlah total siswa di sekolah unggulan ini mencapai lebih dari 1.000 pelajar.

    Sesuai dengan kebijakan baru, siswa kelas X akan belajar di Kampus A, sedangkan siswa kelas XI dan XII akan tetap menjalani proses belajar mengajar di Kampus B, Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara. Pembagian ini diharapkan dapat memaksimalkan fasilitas yang ada di dua kampus tersebut.

    Sementara itu, pelaksanaan SPMB untuk tiga sekolah unggulan di Kalimantan Timur telah selesai, sementara proses seleksi untuk SMA reguler masih berlangsung. Pemerintah berharap seluruh proses penerimaan siswa baru ini berjalan adil, transparan, dan memberikan peluang yang sama bagi seluruh anak didik di provinsi ini.

    Dengan kembali digunakannya Kampus A, diharapkan SMAN 10 Samarinda dapat terus mengukuhkan perannya sebagai salah satu sekolah unggulan di Kalimantan Timur, sekaligus memberi ruang yang lebih luas bagi perkembangan pendidikan di wilayah tersebut. (Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    H Rudy Masud SMAN 10 Samarinda Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Elementor #81471

    BetaJuli 2, 2026

    Inflasi Kaltim Naik Jadi 3,20 Persen di Juni 2026, Samarinda Tertinggi

    Juli 2, 2026

    Portugal Tantang Kroasia, Ronaldo dan Modric Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

    Juli 2, 2026

    Suksesi Era Andi Harun, Tiga Kader Gerindra Mulai Panaskan Bursa Pilwali Samarinda 2030

    Juli 2, 2026

    Stunting Samarinda Sudah di Bawah Nasional, DPPKB: Tantangan Terbesar Perubahan Perilaku

    Juli 2, 2026
    1 2 3 … 3,187 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.