Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Samarinda telah memasuki bulan pertama dengan capaian pendataan sekitar 57 persen.
Kepala BPS Samarinda Supriyanto, mengatakan, sebagian masyarakat masih memiliki stigma bahwa sensus berkaitan dengan pajak maupun pencabutan bantuan sosial. Kondisi tersebut diperparah dengan beredarnya berbagai opini di media sosial yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.
“Dinamika di lapangan cukup beragam. Ada masyarakat yang khawatir pendataan ini berkaitan dengan pajak, ada juga yang takut bantuan sosialnya hilang. Ditambah lagi berbagai opini yang beredar di media sosial,” ujarnya di Kantor BPS Samarinda, Rabu, 22 Juli 2026.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPS terus memperkuat kapasitas petugas lapangan melalui pembekalan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga aparat di tingkat bawah agar proses pendataan berjalan lancar.
Menurut Supriyanto, Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali bertujuan memperbarui basis data ekonomi nasional. Data terakhir yang digunakan berasal dari tahun 2016 sehingga dinilai sudah tidak lagi menggambarkan kondisi dunia usaha saat ini yang berkembang sangat pesat, terutama di era digital.
Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan agar pemerintah mampu menyusun kebijakan yang sesuai dengan perkembangan sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha berbasis digital seperti perdagangan daring, transportasi online, hingga kreator konten.
“Kalau masih menggunakan data 2016, tentu belum tentu sesuai dengan kondisi sekarang. Saat ini perkembangan usaha digital sangat pesat sehingga pemerintah membutuhkan data terbaru untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Data sensus juga akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen. Misalnya, perlindungan terhadap transaksi perdagangan digital, layanan transportasi online, hingga berbagai aktivitas ekonomi baru yang terus berkembang.
Supriyanto menegaskan, tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan merancang kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Data menjadi fondasi penyusunan kebijakan. Kalau datanya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, maka kebijakan yang dihasilkan juga berpotensi tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

