Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Sekolah Rakyat Jadi Strategi Jitu Pemerintah Hadapi Kemiskinan Ekstrem
    Diskominfo Kukar

    Sekolah Rakyat Jadi Strategi Jitu Pemerintah Hadapi Kemiskinan Ekstrem

    VinsensiusBy VinsensiusApril 21, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) aktif mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan secara virtual pada Senin 21 April 2025 di Ruang Rapat Asisten II Kantor Bupati Kukar.

    Rakor membahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 dan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Rapat ini diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Kartanegara serta beberapa perwakilan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka berkumpul di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kutai Kartanegara untuk menyimak langsung arahan yang disampaikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dan Deputi Bidang Koordinasi Kesejahteraan Sosial Profesor Nunung Nuryartono.

    Dalam paparannya, Nunung Nuryartono menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu strategi pengurangan beban rakyat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    Inpres ini menugaskan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk mengintegrasikan program penanganan kemiskinan dan memastikan ketepatan sasaran pelaksanaan program-program sosial.

    “Melalui sekolah rakyat, kita tidak hanya memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin, tapi juga membangun masa depan yang lebih cerah dengan pendidikan berbasis karakter, kualitas, dan integritas,” katanya.

    Sekolah Rakyat ini, kata dia, dirancang dalam bentuk asrama, dan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin pada jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar setiap anak Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu, mendapatkan pendidikan berkualitas dalam lingkungan yang mendukung.

    Landasan hukum pendirian Sekolah Rakyat cukup kuat, antara lain merujuk pada Pasal 34 ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

    Lebih lanjut, Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa tujuan dari Sekolah Rakyat adalah memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Anak-anak dari keluarga miskin ekstrem akan diberikan pendidikan menyeluruh yang mengutamakan aspek akademis, penguatan karakter, dan kepribadian luhur. Diharapkan para lulusan menjadi individu yang cerdas secara intelektual, tangguh secara mental, serta memiliki karakter yang kuat.

    Sasaran utama program ini, kata dia, adalah anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin ekstrem dan miskin dengan tingkat kesejahteraan pada desil 1 dan desil 2. Pemerintah pusat menargetkan bahwa sekolah rakyat ini akan tersebar secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah terpencil dan terluar.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat secara optimal. Kepala OPD terkait di Kukar juga telah diarahkan untuk menyusun rencana aksi daerah yang sinergis dengan kebijakan pusat demi memastikan manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

    Dengan semangat kolaborasi pusat dan daerah, rakor ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa inflasi dapat dikendalikan dan kemiskinan ekstrem dapat dientaskan melalui pendekatan sistemik dan terukur, salah satunya lewat pendidikan berkualitas melalui Sekolah Rakyat. (Adv)

    ASN OPD Kukar Pemkab Kukar Rakor Sekolah Rakyat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.