Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Segera Cegah Pernikahan Dini dengan Peraturan Daerah
    DPRD Samarinda

    Segera Cegah Pernikahan Dini dengan Peraturan Daerah

    LarasBy LarasJanuari 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi IV DPRD Samarinda bersama Kemenag dan Baznas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperkuat kesejahteraan sosial dan pendidikan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Selasa 7 Januari 2025.

    Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, rapat membahas berbagai isu strategis, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pernikahan Usia Dini.

    Menurutnya, raperda tersebut mendesak disiapkan untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang kerap timbul akibat pernikahan dini.

    “Pernikahan dini tidak hanya melemahkan ketahanan keluarga tetapi juga menimbulkan beban sosial dan kesehatan. Kita ingin mencegah hal ini melalui regulasi yang tepat,” jelasnya.

    Selain itu, rapat menyoroti pentingnya data akurat dari Kemenag mengenai jumlah santri dan kondisi pesantren di Samarinda.

    Dia menilai, informasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan santri dan pesantren.

    Komisi IV juga mengapresiasi langkah Kemenag yang memberikan bantuan pendidikan kepada guru agama Islam untuk melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI).

    “Bantuan ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Samarinda,” ujarnya.

    Tidak hanya soal pendidikan, program bimbingan kemasyarakatan untuk memperkuat harmoni antarumat beragama juga menjadi bahan diskusi.

    Sri Puji meminta Kemenag memastikan pelaksanaan program ini berdampak langsung pada kohesi sosial masyarakat.

    Melalui rapat ini, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi yang lebih kuat antara Baznas, Kemenag dan pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan pendidikan di Samarinda.

    “Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    Baznas Samarinda DPRD Samarinda Kemenag Samarinda Pernikahan Dini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.