Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Segera Cegah Pernikahan Dini dengan Peraturan Daerah
    DPRD Samarinda

    Segera Cegah Pernikahan Dini dengan Peraturan Daerah

    LarasBy LarasJanuari 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi IV DPRD Samarinda bersama Kemenag dan Baznas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperkuat kesejahteraan sosial dan pendidikan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Selasa 7 Januari 2025.

    Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, rapat membahas berbagai isu strategis, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pernikahan Usia Dini.

    Menurutnya, raperda tersebut mendesak disiapkan untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang kerap timbul akibat pernikahan dini.

    “Pernikahan dini tidak hanya melemahkan ketahanan keluarga tetapi juga menimbulkan beban sosial dan kesehatan. Kita ingin mencegah hal ini melalui regulasi yang tepat,” jelasnya.

    Selain itu, rapat menyoroti pentingnya data akurat dari Kemenag mengenai jumlah santri dan kondisi pesantren di Samarinda.

    Dia menilai, informasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan santri dan pesantren.

    Komisi IV juga mengapresiasi langkah Kemenag yang memberikan bantuan pendidikan kepada guru agama Islam untuk melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI).

    “Bantuan ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Samarinda,” ujarnya.

    Tidak hanya soal pendidikan, program bimbingan kemasyarakatan untuk memperkuat harmoni antarumat beragama juga menjadi bahan diskusi.

    Sri Puji meminta Kemenag memastikan pelaksanaan program ini berdampak langsung pada kohesi sosial masyarakat.

    Melalui rapat ini, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi yang lebih kuat antara Baznas, Kemenag dan pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan pendidikan di Samarinda.

    “Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    Baznas Samarinda DPRD Samarinda Kemenag Samarinda Pernikahan Dini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.