Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperkuat kesejahteraan sosial dan pendidikan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Selasa 7 Januari 2025.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, rapat membahas berbagai isu strategis, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pernikahan Usia Dini.
Menurutnya, raperda tersebut mendesak disiapkan untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang kerap timbul akibat pernikahan dini.
“Pernikahan dini tidak hanya melemahkan ketahanan keluarga tetapi juga menimbulkan beban sosial dan kesehatan. Kita ingin mencegah hal ini melalui regulasi yang tepat,” jelasnya.
Selain itu, rapat menyoroti pentingnya data akurat dari Kemenag mengenai jumlah santri dan kondisi pesantren di Samarinda.
Dia menilai, informasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan santri dan pesantren.
Komisi IV juga mengapresiasi langkah Kemenag yang memberikan bantuan pendidikan kepada guru agama Islam untuk melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI).
“Bantuan ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Samarinda,” ujarnya.
Tidak hanya soal pendidikan, program bimbingan kemasyarakatan untuk memperkuat harmoni antarumat beragama juga menjadi bahan diskusi.
Sri Puji meminta Kemenag memastikan pelaksanaan program ini berdampak langsung pada kohesi sosial masyarakat.
Melalui rapat ini, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi yang lebih kuat antara Baznas, Kemenag dan pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan pendidikan di Samarinda.
“Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.