Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satpol PP Matangkan Koordinasi Penertiban Pasar Tumpah di Kutim
    Diskominfo Kutim

    Satpol PP Matangkan Koordinasi Penertiban Pasar Tumpah di Kutim

    SittiBy SittiOktober 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satpol PP Kutim H. Landudi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pasar tumpah menjadi fenomena yang semakin meresahkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Penertiban pasar tumpah menjadi fokus perjuangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim. Keberadaan pasar tumpah ini tidak hanya menimbulkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebingungan dalam penertiban.

    Kepala Satpol PP Kutim H Landudi menjelaskan bahwa pasar tumpah adalah masalah yang kompleks. Penertiban memerlukan kerja sama berbagai dinas terkait, tetapi peran camat setempat sangat penting dalam upaya ini.

    “Untuk pasar tumpah kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OPD lain seperti Disperindag,” ungkap Landudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2023).

    Ia juga menyampaikan saat ini masih belum ada perda yang mengatur secara spesifik tentang pasar tumpah ini. Ketidakjelasan dalam hukum tersebut membuat Satpol PP mengalami kesulitan dalam melakukan penertiban terhadap pasar tumpah yang semakin marak di beberapa titik.

    “Adanya payung hukum adalah hal yang sangat diperlukan untuk memberikan dasar hukum dalam menindak kawasan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

    Landudi juga menyebut bahwa, pihaknya sudah mengusulkan untuk mengadopsi perda terkait pasar tumpah dari Kota Samarinda dan Kota Balikpapan sudah dikeluarkan, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang konkret. Apalagi sebelumnya Satpol PP telah menyampaikan hal serupa kepada DPRD Kutim, namun belum ditindaklanjuti.

    “Selama ini, Satpol PP hanya bisa mengamankan dan memberikan imbauan, tanpa memberikan efek jera atau sanksi yang tegas. Hal ini mencakup pelaksanaan jam, parkir, dan kebersihan di kawasan yang padat dengan aktivitas jual beli,” terangnya.

    Dalam data terbaru dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, teridentifikasi tujuh lokasi pasar tumpah di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan. Di antaranya Jalan Dayung Desa Singa Gembara, Jalan Kabo (depan Mes PAMA), Jalan Inpres Desa Sangatta Utara, Jalan Yos Sudarso III deretan Gang Rejeki, Jalan Diponegoro seputaran Kantor Desa Sangatta Utara, Jalan APT Pranoto, dan Jalan Pusaka Desa Sangatta Utara.

    Upaya untuk meminimalkan pasar tumpah ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan mengamankan kawasan serta memastikan kepentingan masyarakat terlindungi. Meski masih ada kendala hukum yang perlu diatasi, Satpol PP Kutim tetap berjuang untuk memberikan solusi terbaik bagi masalah ini.

    H Landudi Kepala Satpol PP Kutim Penertiban pasar tumpah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.