Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sarkowy Dorong Pemprov dan Perguruan Tinggi Proaktif Tanggapi Perubahan UU Kaltim
    DPRD Kaltim

    Sarkowy Dorong Pemprov dan Perguruan Tinggi Proaktif Tanggapi Perubahan UU Kaltim

    SeliBy SeliMaret 31, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry saat ditemui Insitekaltim.com pada Selasa (30/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan lembaga perguruan tinggi untuk lebih proaktif dalam memberikan usulan terkait Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Nomor 25 Tahun 1956 tentang Provinsi Kalimantan Timur.

    Hal itu ia kemukakan saat ditemui Insitekaltim.com usai mengikuti acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji di Gedung D lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (30/3/2021) kemarin. 

    Untuk diketahui, Komisi II DPR RI saat ini memang sedang melangsungkan persiapan terkait perubahan beberapa UU daerah, termasuk UU provinsi Kaltim.

    Menanggapi itu, Sarkowy mengungkapkan, revisi UU yang dicanangkan tersebut seharusnya mendapat banyak masukan dari provinsi Kaltim.

    “Saya menginginkan begini, karena perubahan UU provinsi ini menyangkut tentang daerah kita termasuk rencana untuk penempatan Kaltim sebagai ibukota negara. Tentu perlu lebih banyak masukan dan saran dari provinsi Kalimantan Timur,” terangnya.

    Sarkowy mengemukakan, Kaltim sebagai ibukota negara otomatis secara undang-undang juga perlu diatur, terlebih soal apa yang menjadi hak-hak provinsi Kaltim itu sendiri.

    Sebagai contoh, Sarkowy menyinggung soal kearifan lokal. Selama ini kearifan lokal menurutnya tidak ditandai dengan payung hukum. Ia pun berharap agar ada aturan yang berpihak pada muatan lokal ataupun adat istiadat Kaltim.

    “Kalimantan Timur dengan adanya perubahan undang-undang itu akan memperoleh nilai lebih apa, tentu itu harus ada,” tandasnya.

    Oleh karena itu, Sarkowy mengharapkan agar pemerintah Provinsi Kaltim dan lembaga perguruan tinggi dapat proaktif dalam memberikan masukan terhadap perubahan UU yang sedang dirancang saat ini. 

    “Kalimantan Timur saya harapkan jadi proaktif. Proaktif itu siapa, DPRD nya proaktif, Gubernurnya proaktif, lembaga-lembaga perguruan tinggi itu proaktif. Jadi perguruan tinggi diharapkan juga ikut memberikan kajian-kajiannya selama ini untuk melengkapi substansi undang-undang,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.