Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Tidak Sesuai Peruntukannya
    DPRD Samarinda

    Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Tidak Sesuai Peruntukannya

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Markaca
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, Markaca menilai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Samarinda, belum memenuhi target sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang secara tegas menentukan proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah.

    Menurutnya, pengelolaan RTH di Kota Samarinda kurang maksimal, lantaran masih banyak RTH yang sebenarnya beralihfungsi menjadi tempat pengelolaan bisnis.

    “Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis,”ungkap Markaca, Senin (25/3/2024).

    Baginya alih fungsi itu dapat dinetralisir, namun tidak bisa sekaligus dalam prosesnya. Salah satu contoh daerah resapan air yang mau di bangun mini soccer.

    Ia menyebut, pemerintah kota saat ini berusaha untuk mengurangi terjadinya banjir di Samarinda, sementara ada oknum yang mengurusi kepentingan pribadinya. Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk daerah resapan itu besar.

    “Menetralisir nya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan. Misal daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” urainya.

    Anggota Komisi III itu, berharap para pengusaha juga harus berperan aktif membantu membangun RTH di Kota Samarinda.

    “Semestinya para pengusaha harus berperan aktif membantu. RTH ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai sesai peruntukan, karena tata ruang terbuka hijau ini kan banyak yang beralih fungsi,” jelasnya.

    Alih Fungsi Markca RTH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Masih Ada Sekolah di Samarinda Belum Terima MBG, Komisi IV Minta Evaluasi Kesiapan SPPG

    Juni 7, 2026

    Nilai Matematika Nasional Merosot, Novan Soroti Krisis Guru dan Kebijakan Pusat

    Juni 6, 2026

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Kasus TBC-HIV Meningkat, DPRD Samarinda Desak Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan

    Juni 6, 2026

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    Juni 5, 2026

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.