Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Tidak Sesuai Peruntukannya
    DPRD Samarinda

    Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Tidak Sesuai Peruntukannya

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Markaca
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, Markaca menilai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Samarinda, belum memenuhi target sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang secara tegas menentukan proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah.

    Menurutnya, pengelolaan RTH di Kota Samarinda kurang maksimal, lantaran masih banyak RTH yang sebenarnya beralihfungsi menjadi tempat pengelolaan bisnis.

    “Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis,”ungkap Markaca, Senin (25/3/2024).

    Baginya alih fungsi itu dapat dinetralisir, namun tidak bisa sekaligus dalam prosesnya. Salah satu contoh daerah resapan air yang mau di bangun mini soccer.

    Ia menyebut, pemerintah kota saat ini berusaha untuk mengurangi terjadinya banjir di Samarinda, sementara ada oknum yang mengurusi kepentingan pribadinya. Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk daerah resapan itu besar.

    “Menetralisir nya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan. Misal daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” urainya.

    Anggota Komisi III itu, berharap para pengusaha juga harus berperan aktif membantu membangun RTH di Kota Samarinda.

    “Semestinya para pengusaha harus berperan aktif membantu. RTH ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai sesai peruntukan, karena tata ruang terbuka hijau ini kan banyak yang beralih fungsi,” jelasnya.

    Alih Fungsi Markca RTH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.