Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Tidak Sesuai Peruntukannya
    DPRD Samarinda

    Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Tidak Sesuai Peruntukannya

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Markaca
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, Markaca menilai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Samarinda, belum memenuhi target sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang secara tegas menentukan proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah.

    Menurutnya, pengelolaan RTH di Kota Samarinda kurang maksimal, lantaran masih banyak RTH yang sebenarnya beralihfungsi menjadi tempat pengelolaan bisnis.

    “Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis,”ungkap Markaca, Senin (25/3/2024).

    Baginya alih fungsi itu dapat dinetralisir, namun tidak bisa sekaligus dalam prosesnya. Salah satu contoh daerah resapan air yang mau di bangun mini soccer.

    Ia menyebut, pemerintah kota saat ini berusaha untuk mengurangi terjadinya banjir di Samarinda, sementara ada oknum yang mengurusi kepentingan pribadinya. Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk daerah resapan itu besar.

    “Menetralisir nya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan. Misal daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” urainya.

    Anggota Komisi III itu, berharap para pengusaha juga harus berperan aktif membantu membangun RTH di Kota Samarinda.

    “Semestinya para pengusaha harus berperan aktif membantu. RTH ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai sesai peruntukan, karena tata ruang terbuka hijau ini kan banyak yang beralih fungsi,” jelasnya.

    Alih Fungsi Markca RTH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    R’syaSeptember 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan mutasi sejumlah guru SMA di Kalimantan Timur (Kaltim) belum kunjung tuntas.…

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    BNPB Siapkan Helikopter Waterbombing, 176 Karhutla Terjadi di Samarinda

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.