Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Romadhony Putra Pratama : Sesuai Arahan Ketua Fraksi, Tetap Bulat Untuk Hak Interpelasi
    DPRD Kaltim

    Romadhony Putra Pratama : Sesuai Arahan Ketua Fraksi, Tetap Bulat Untuk Hak Interpelasi

    AdminBy AdminNovember 18, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Ada 20 orang anggota DPRD Provinsi Kaltim, yang sebelumnya mengajukan hak interpelasi dengan menyerahkan surat dukungan. Surat tersebut diserahkan Andi Harahap, dari Partai Golkar dan diserahkan kepada unsur pimpinan,  kala itu yang hadir M.Samsun, Sigit Wibowo dan Andi Harun. Sesuai agenda jadwal hak interpelasi akan digelar 17 Desember mendatang
    Romadhony Putra Pratama, salah satu anggota DPRD Kaltim yang juga merupakan kader dari PDI-Perjuangan angkat bicara mengenai hal tersebut.
    “Sesuai dengan perintah dan arahan Ketua Fraksi, 11 orang anggota PDI-P di DPRD Kaltim, tetap bulat untuk mempertahankan hak interpelasi. Artinya dari kedatangan teman-teman FAM, juga untuk mempertegas adanya hak interpelasi dan akan kita kawal,” ungkap Doni, sapaan akrabnya, yang ditemui insitekaltim.com, Senin (18/11/2019).
    Ia mengaku,  masalah hak interpelasi sudah dijadwalkan di Bamus dan di agendakan pada 17 Desember 2019
    “Tadi pada saat diskusi dengan teman-teman FAM, kita akan mengundang mereka juga. Jadi ini terbuka, dan akan diparipurnakan di Rapat Paripurna DPRD Kaltim,” lanjutnya.
    Doni mengaku, dasar dari hak interpelasi ini adalah Keppres nomor 133/TPA.
    “Itu sudah jelas, itu konstitusi dan harus dijalankan oleh Gubernur. Artinya kita juga mempertanyakan, kenapa tidak dipakai keberadaan Sekprov Abdullah Sani?. Kita sudah tahu itu melanggar konstitusi,” tutup Doni kepada Insitekaltim.com.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyaluran cadangan pangan pemerintah ke wilayah pedalaman Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) khususnya…

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.