Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Romadhony Putra Pratama : Sesuai Arahan Ketua Fraksi, Tetap Bulat Untuk Hak Interpelasi
    DPRD Kaltim

    Romadhony Putra Pratama : Sesuai Arahan Ketua Fraksi, Tetap Bulat Untuk Hak Interpelasi

    AdminBy AdminNovember 18, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Ada 20 orang anggota DPRD Provinsi Kaltim, yang sebelumnya mengajukan hak interpelasi dengan menyerahkan surat dukungan. Surat tersebut diserahkan Andi Harahap, dari Partai Golkar dan diserahkan kepada unsur pimpinan,  kala itu yang hadir M.Samsun, Sigit Wibowo dan Andi Harun. Sesuai agenda jadwal hak interpelasi akan digelar 17 Desember mendatang
    Romadhony Putra Pratama, salah satu anggota DPRD Kaltim yang juga merupakan kader dari PDI-Perjuangan angkat bicara mengenai hal tersebut.
    “Sesuai dengan perintah dan arahan Ketua Fraksi, 11 orang anggota PDI-P di DPRD Kaltim, tetap bulat untuk mempertahankan hak interpelasi. Artinya dari kedatangan teman-teman FAM, juga untuk mempertegas adanya hak interpelasi dan akan kita kawal,” ungkap Doni, sapaan akrabnya, yang ditemui insitekaltim.com, Senin (18/11/2019).
    Ia mengaku,  masalah hak interpelasi sudah dijadwalkan di Bamus dan di agendakan pada 17 Desember 2019
    “Tadi pada saat diskusi dengan teman-teman FAM, kita akan mengundang mereka juga. Jadi ini terbuka, dan akan diparipurnakan di Rapat Paripurna DPRD Kaltim,” lanjutnya.
    Doni mengaku, dasar dari hak interpelasi ini adalah Keppres nomor 133/TPA.
    “Itu sudah jelas, itu konstitusi dan harus dijalankan oleh Gubernur. Artinya kita juga mempertanyakan, kenapa tidak dipakai keberadaan Sekprov Abdullah Sani?. Kita sudah tahu itu melanggar konstitusi,” tutup Doni kepada Insitekaltim.com.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan parkir berlangganan yang tengah diwacanakan di Kota Samarinda menuai sorotan. Ketua…

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,067 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.