Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Retribusi Daerah Capai Penerimaan Sebesar 95,16 Persen,  ini kata Neni
    Advertorial

    Retribusi Daerah Capai Penerimaan Sebesar 95,16 Persen,  ini kata Neni

    MartinusBy MartinusJuni 11, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang telah menyampaikan nota Penjelasan Raperda tentang penanggung jawab pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun anggaran 2018, Selasa (11/6/2019).
     
    Wali kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan Retribusi Daerah yang ditargetkan penerimaan, sebesar Rp4,18 miliar lebih dan realisasi penerimaan sampai dengan akhir tahun 2018, sebesar Rp3,98 miliar atau persentase capaian penerimaan sebesar 95,16 persen.

    Menurutnya hal itu dikarenakan sedikit retribusi yang bisa di ambil untuk meningkatkan PAD di Bontang. Seperti halnya pajak penerangan jalan non PLN.
    “Memang pajak penerangan jalan non PLN kemudian pajak Badak, pajak PKT. Tapi retribusi sedikit sekali yang ada membayar,” jelasnya.
    Adanya perda untuk pembayaran pajak tersebut di peruntukan meringankan beban masyarakat, bukan menyulitkan masyarakat.
    “Pajak itu kan dibuat untuk membantu masyarakat bukan untuk menyulitkan masyarakat. Sebenarnya bisa aja kita buatkan sanksi, tapi masih ada masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

    Menurut Neni masyarakat di kota Bontang masih banyak sebagain besar mau membayar pajak, ada juga yang tidak mampu.
    “Bertahap lah jangan sampai masyarakat juga kaget, misalkan salah satu yang bisa kita dapatkan dari pajak jalan protokol. Itu masih tiga ratus ribu sementara transaksinya empat juta atau lima juta bisa kalau di dalam itu kan sudah sesuai, saat ini rumah makan juga sudah menerapkan pajak sepuluh persen,”terang Neni.
    Diketahui, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp5,265 miliar lebih. Penerimaan yang dapat direalisasikan sampai akhir tahun 2018, sebesar Rp4,779 miliar lebih atau persentase capaian penerimaan sebesar 90,78 persen dan lain-lain PAD yang sah, ditargetkan penerimaannya, sebesar Rp65,53 miliar lebih dan realisasi diterima sampai akhir tahun 2018, sebesar Rp71,31.miliar (yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang tidak menemui langsung massa…

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026

    Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Dilaunching, Kampus di Kaltim Didorong Maksimalkan Kuota

    April 23, 2026

    Enam Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Lambung Mangkurat, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,070 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.