Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Reses Fraksi Demokrat–PPP Jaring 249 Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Pendidikan Paling Dominan
    DPRD Kaltim

    Reses Fraksi Demokrat–PPP Jaring 249 Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Pendidikan Paling Dominan

    AminahBy AminahAgustus 4, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Demokrat–PPP Nurhadi Saputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Demokrat–PPP DPRD Kalimantan Timur menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 dengan menjaring sebanyak 249 usulan masyarakat dari tiga daerah pemilihan (dapil). Aspirasi masyarakat paling banyak berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, serta kebutuhan mendesak di bidang kesehatan dan pertanian.

    Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Demokrat–PPP Nurhadi Saputra menyampaikan laporan resmi dalam sidang paripurna, bahwa kegiatan reses dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif DPRD, serta Peraturan Tata Tertib DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025.

    “Reses adalah kewajiban anggota dewan untuk turun langsung menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen. Pelaksanaannya didanai oleh anggaran resmi negara,” ujar Nurhadi saat membacakan laporan, Senin 4 Agustus 2025.

    Kegiatan reses tersebut dilaksanakan selama 8 hari, mulai 1 hingga 8 Juni 2025, dan mencakup kunjungan ke 12 kecamatan, 28 desa dan kelurahan di 4 kabupaten/kota. Wilayah cakupan reses terbagi ke dalam tiga dapil, yakni Dapil 2 (Kota Balikpapan), Dapil 3 (Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara), dan Dapil 6 (Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau).

    Dari total aspirasi yang dihimpun, 151 usulan berasal dari kelompok infrastruktur, mencakup pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, saluran irigasi, rumah ibadah, rumah sakit, dan penyediaan air bersih.

    “Kami mencatat permintaan mendesak seperti pembangunan SMA/SMK di beberapa wilayah, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur dan Muara Wahau, serta pelebaran Jalan Mulawarman yang menjadi akses ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman,” kata Nurhadi.

    Selain itu, 31 usulan masuk dalam bidang pendidikan, seperti perbaikan sekolah, ketersediaan listrik dan mebel, serta klarifikasi soal program bantuan pendidikan Gratispol yang belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat.

    “Banyak orang tua dan mahasiswa belum memahami perbedaan antara program beasiswa lama dengan program gratis pol. Ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi mahasiswa semester lanjut,” jelasnya.

    Kelompok aspirasi lain mencakup 11 usulan bidang kesehatan dan 20 usulan sektor pertanian, peternakan, kelautan, dan perikanan. Masyarakat meminta bantuan alat pertanian, bibit, pupuk, pelatihan, perahu fiber, hingga bantuan modal untuk petani dan nelayan.

    Sisanya, 36 usulan mencakup sektor sosial, lapangan kerja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti bantuan UMKM.

    Nurhadi mengingatkan agar setiap usulan yang masuk dapat dikawal dengan baik oleh pihak eksekutif dan tidak serta merta ditolak hanya karena persoalan administrasi.

    “Jika ada usulan yang dikembalikan karena persoalan administratif, kami harap bisa dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota yang mengusulkan. Jangan langsung dibatalkan sepihak,” tegasnya.

    Dapil Fraksi Demokrat–PPP Nurhadi Saputra UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    Penerbangan Internasional Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Kaltim

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.