Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Regulasi Harus Tuntas, Agusriansyah Ingatkan Gratispol Jangan Hambat Pembayaran UKT
    DPRD Kaltim

    Regulasi Harus Tuntas, Agusriansyah Ingatkan Gratispol Jangan Hambat Pembayaran UKT

    GilangBy GilangNovember 23, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya kesiapan regulasi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan Gratispol agar tidak justru berdampak pada keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

    Ia menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak cukup hanya berfokus pada besaran bantuan, tetapi juga harus memastikan payung hukum dan mekanisme penganggaran benar-benar matang sebelum program dijalankan.

    “Bantuan keuangan untuk perguruan tinggi ini betul-betul harus dianalisis, harus betul-betul dipikirkan dalam perspektif regulasi,” ungkapnya, Jumat, 21 November 2025.

    Menurutnya, program skala besar seperti gratispol tidak boleh berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. Keberadaan peraturan daerah (perda) menjadi krusial agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan administratif maupun ketidaksinkronan antarinstansi.

    “Karena memang harus dilandasi dalam bentuk peraturan daerah,” lanjutnya.

    Ia juga menyoroti persoalan teknis yang berpotensi menjadi kendala di lapangan, yakni perbedaan waktu antara jatuh tempo pembayaran UKT di perguruan tinggi dengan proses pencairan anggaran pemerintah daerah.

    “Bayangkan saja UKT sudah harus dibayar Januari misalnya, sementara realisasi anggaran kita paling cepat Februari,” tuturnya.

    Jika persoalan ini tidak diantisipasi sejak awal, mahasiswa bisa dirugikan, mulai dari keterlambatan registrasi hingga berisiko tertundanya perkuliahan.

    “Ini harus dipikirkan pemerintah agar pembayaran UKT tidak terhambat berbulan-bulan,” tegasnya.

    Agusriansyah pun mendesak Pemprov Kaltim untuk menyiapkan skema pelaksanaan yang benar-benar matang, meliputi percepatan penyusunan regulasi, penyesuaian siklus anggaran, hingga mekanisme penyaluran yang tidak membebani mahasiswa.

    “Dengan begitu tujuan dari Gratispol sebagai program afirmasi pendidikan dapat terealisasi secara optimal.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.