Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Ratusan Liter Solar Bersubsidi Disita Polresta Bontang
    Daerah

    Ratusan Liter Solar Bersubsidi Disita Polresta Bontang

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Polresta Kota Bontang berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 825 liter.

    Hal itu, disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat konferensi pers di Polresta Bontang, Senin (5/9/2022).

    Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, penangkapan tersangka berkaitan penyalahgunaan angkutan BBM jenis solar bersubsidi. Awal mulanya kami dapat informasi dari masyarakat.

    “Laporan masuk pada Jumat 2 September 2022. Lalu anggota reskrim dan Tim Rajawali Polres Bontang langsung bergerak memeriksa lokasi sesuai informasi yang diterima. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar,” ungkap Yusep.

    Lebih lanjut, tersangka yang berinisial M (54) ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo Ex Pupuk Raya Kelurahan Loktuan, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 22.15 WITA.

    “Kami menangkap tersangka ketika sedang memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari mobil ke jerigen dan tangki,” jelasnya.

    Lebih lanjut, kata Yusep, tersangka saat itu sedang antre di SPBU KM 3 Jalan Arief Rahman Hakim. Setiap hari tersangka bisa menimbun 120 liter solar. Ia memiliki 3 kendaraan dan 3 fuel card yang berbeda.

    “Adapun barang bukti (BB) yang disita berupa 9 jeriken (jerigen) 5 liter, 14 jeriken 10 liter, 13 jeriken kapasitas 20 liter. Sebanyak 6 jeriken berisikan 30 liter, satu drum berisi 200 Liter solar,” tuturnya.

    Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, diubah Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

    “Dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara atau denda maksimal Rp60 miliar,” pungkasnya.

    Polda Kaltim Polres Bontang Solar Bersubsidi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Dishub Samarinda Alihkan Pengisian Pertalite Roda Empat ke Pinggir Kota, Siapkan SPBU Khusus Bus

    Februari 11, 2026

    Pemprov dan Polda Kaltim Resmikan SPPG, Dorong Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

    Juli 5, 2025

    Wagub Seno Aji Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

    Juli 1, 2025

    CFD Bhayangkara di Balikpapan, Polri Ajak Warga Hidup Sehat dan Tertib Administrasi

    Juni 22, 2025

    Perangat Selatan Siapkan 3 TPS untuk PSU Kukar

    April 18, 2025

    Satgas Pangan Kaltim Temukan Takaran Produk Minyak Kurang dari Batas Toleransi

    Maret 14, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Endar Priantoro menyampaikan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang…

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.