Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Ratusan Liter Solar Bersubsidi Disita Polresta Bontang
    Daerah

    Ratusan Liter Solar Bersubsidi Disita Polresta Bontang

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Polresta Kota Bontang berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 825 liter.

    Hal itu, disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat konferensi pers di Polresta Bontang, Senin (5/9/2022).

    Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, penangkapan tersangka berkaitan penyalahgunaan angkutan BBM jenis solar bersubsidi. Awal mulanya kami dapat informasi dari masyarakat.

    “Laporan masuk pada Jumat 2 September 2022. Lalu anggota reskrim dan Tim Rajawali Polres Bontang langsung bergerak memeriksa lokasi sesuai informasi yang diterima. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar,” ungkap Yusep.

    Lebih lanjut, tersangka yang berinisial M (54) ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo Ex Pupuk Raya Kelurahan Loktuan, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 22.15 WITA.

    “Kami menangkap tersangka ketika sedang memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari mobil ke jerigen dan tangki,” jelasnya.

    Lebih lanjut, kata Yusep, tersangka saat itu sedang antre di SPBU KM 3 Jalan Arief Rahman Hakim. Setiap hari tersangka bisa menimbun 120 liter solar. Ia memiliki 3 kendaraan dan 3 fuel card yang berbeda.

    “Adapun barang bukti (BB) yang disita berupa 9 jeriken (jerigen) 5 liter, 14 jeriken 10 liter, 13 jeriken kapasitas 20 liter. Sebanyak 6 jeriken berisikan 30 liter, satu drum berisi 200 Liter solar,” tuturnya.

    Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, diubah Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

    “Dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara atau denda maksimal Rp60 miliar,” pungkasnya.

    Polda Kaltim Polres Bontang Solar Bersubsidi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum dan Perkuat Pengawasan

    September 2, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    AminahSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Isu pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan…

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.