Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Raperda Produk Halal dan Higienis Pastikan Keberlanjutan UMKM Bukan Bergantung Siapa Kepala Dinas
    DPRD Samarinda

    Raperda Produk Halal dan Higienis Pastikan Keberlanjutan UMKM Bukan Bergantung Siapa Kepala Dinas

    LarasBy LarasMaret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya memprioritaskan keberlanjutan kebijakan subsidi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait sertifikasi produk halal, Pansus II DPRD Kota menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (20/3/2024).

    Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan bahwa Raperda Produk Halal dan Higienis bertujuan untuk memastikan kelangsungan kebijakan yang berpihak pada UMKM dalam hal sertifikasi produk halal.

    Menurut Rohim, kebijakan subsidi bagi UMKM telah memberikan dampak positif, dengan 200 pelaku UMKM saat ini mendapat subsidi. Raperda ini dirancang agar kebijakan subsidi tidak tergantung pada kepala OPD yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UMKM.

    “Sudah berjalan di Dinas Koperasi dan UKM . Saat ini ada 200 yang diberi subsidi. Raperda ini diusahakan agar kebijakan subsidi bagi pelaku UMKM tidak terhenti bergantung pada kepala OPD yang bersangkutan,” paparnya, Rabu (20/3/2024).

    Bentuk subsidi yang diberikan mencapai 100 persen, dengan pelatihan yang diselenggarakan untuk membantu UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kontinuitas kebijakan subsidi yang telah memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Samarinda.

    “Jadi bentuk subsidinya 100%. Mereka dilatih untuk bisa memenuhi persyaratan dan kemudian pembiayaan sepenuhnya dibayar oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi,” tambahnya.

    Abdul Rohim menekankan bahwa raperda dibuat agar kebijakan yang memberikan subsidi kepada UMKM terus berlangsung, tanpa tergantung pada kepala daerah atau kepala dinas yang menjabat. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Samarinda untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan sektor UMKM.

    “Perda kita buat agar kebijakan-kebijakan yang sudah berpihak pada pelaku UMKM dalam hal sertifikat halal dengan memberikan subsidi ini terus berlangsung siapapun kepala daerahnya atau kepala dinasnya,” tegasnya.

    Dengan adanya kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Kota Samarinda serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Abdul Rohim OPD UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pernah membuka media sosial tanpa tujuan, menggulir layar dari satu unggahan ke…

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.