Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
    DPRD Samarinda

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 15, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 15/10/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelamatan dan Penanggulangan Kebakaran di Kota Samarinda rampung dibahas di tingkat DPRD. Selanjutnya, rancangan regulasi tersebut akan memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum melanjutkan proses pembentukan peraturan daerah.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, finalisasi pembahasan raperda tersebut telah dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

    Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menyepakati agar rancangan peraturan tersebut dilanjutkan ke tahap harmonisasi.

    “Pembahasan di DPRD sudah selesai. Tinggal harmonisasi di Kementerian Hukum,” ujarnya.

    Finalisasi tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), bagian hukum, serta anggota Bapemperda.

    Kamaruddin menjelaskan, raperda ini disusun untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk melalui pemenuhan persyaratan keselamatan pada bangunan gedung dan instalasi kelistrikan.

    Dalam ketentuannya, bangunan gedung perlu memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sementara itu, instalasi listrik harus memenuhi persyaratan keselamatan dan memiliki sertifikat laik operasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurut Kamaruddin, persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran, terutama yang berpotensi dipicu oleh instalasi listrik maupun kondisi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

    Raperda tersebut juga mengatur penguatan kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran dalam melakukan inspeksi serta mengambil tindakan terkait upaya pencegahan kebakaran sesuai kewenangannya.

    Selain itu, regulasi ini diarahkan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran. Salah satu upayanya melalui pelatihan bagi relawan dan masyarakat agar memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam tim penyelamatan dan penanggulangan kebakaran.

    “Masyarakat yang mengikuti pelatihan juga dapat memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penanganan kebakaran sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing,’’ ungkapnya.

    Meski pembahasan di DPRD telah rampung, dokumen raperda tersebut belum diserahkan untuk proses harmonisasi. Tahapan finalisasi yang berlangsung pada Kamis menjadi bagian akhir pembahasan di tingkat DPRD sebelum rancangan regulasi itu memasuki proses berikutnya.

    Kamaruddin menegaskan, tidak ada lagi agenda pembahasan lanjutan di tingkat DPRD untuk tahapan yang telah diselesaikan tersebut.

    “Melalui raperda ini, pengaturan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Samarinda diharapkan menjadi lebih jelas, terutama terkait persyaratan keselamatan bangunan, kelistrikan, kewenangan petugas, serta peran masyarakat dalam mendukung penyelamatan saat terjadi kebakaran,” tandasnya.

     

    DPRD Samarinda Kamaruddin karhutla Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.