Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Akan Digelar 24 Juli 2018
    Nasional

    Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Akan Digelar 24 Juli 2018

    MartinusBy MartinusJuli 23, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kaltim akan menggelar Rapat Pleno Penetapan pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Acara penetapan akan digelar, Selasa (24/7/2018) pukul 14.00 wita di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Penetapan Rapat Pleno Pemenang Pilgub Kaltim pasangan  Isran Noor-Hadi Mulyadi setelah KPU Kaltim menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU-RI dengan nomor surat:14/PAN.MK/7/2018
    Dalam lampiran surat tersebut disampaikan 70 daerah yang teregistrasi dalam permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP).Dalam daftar daerah tersebut Provinsi Kalimantan Timur tidak termasuk didalamnya
    Sehingga pelaksanaan rapat pleno penetapan  calon terpilih bisa dilanjutkan. Hal ini  sesuai peraturan KPU Nomor 9 / 2018 pasal 52 ayat 1, 4 dan ayat 5
    “Pada dasarnya bahwa Penetapan Pasangan Calon Terpilih dilakukan paling lama (1) hari setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku perkara konstitusi dengan menghadirkan seluruh pasangan calon, Parpol dan Bawaslu serta pihak terkait.
    Surat Mahkamah Konstitusi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh KPU di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim kepada media menyebutkan bahwa membenarkan ada surat dari Mahkamah Kontitusi(MK) melalui KPU-RI berkaitan penetapan pemenang pilgub Kaltim karena Kaltim tidak masuk dalam register sengketa pilkada
    Dengan adanya surat tersebut kami bersama komisioner lainnya telah sepakat untuk penetapan rapat pleno pemenang Pilgub Kaltim, akan digelar besok Selasa, (24/7/2018),”kata Rudiansyah
    Begitu juga kata Syarifuddin Rusli sekretaris KPU Kaltim  bahwa agenda penetapan tergantung dari  komisioner KPU Kaltim dan pada prinsipnya kami siap melaksanakan apa yang sudah diputuskan,”ungkapnya
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    SintaOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemarau panjang yang belum sepenuhnya berakhir, upaya melindungi masyarakat Samarinda…

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026

    Pemusnahan Barang Bukti, Wali Kota Samarinda Tekankan Transparansi Hukum

    Oktober 21, 2026

    Buka Samarinda Work Connect, Saefuddin Zuhri Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,396 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.