Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Rapat di Hotel Kembali Diizinkan, Pemprov Kaltim Terapkan Skema Campuran
    Diskominfo Kaltim

    Rapat di Hotel Kembali Diizinkan, Pemprov Kaltim Terapkan Skema Campuran

    SittiBy SittiJuni 26, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni bersama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Dasmiah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerapkan skema campuran dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan menyusul kebijakan pelonggaran dari Kementerian Dalam Negeri yang kembali mengizinkan rapat dan kegiatan pemerintah daerah (pemda) digelar di hotel dan restoran.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian yang mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus, efisiensi penggunaan anggaran daerah dan dukungan terhadap pemulihan sektor perhotelan dan jasa.

    Skema campuran dilakukan dengan menyeleksi jenis kegiatan yang membutuhkan ruang besar dan fasilitas teknis akan diarahkan ke hotel, sementara kegiatan kecil tetap difokuskan di kantor.

    “Kaltim sudah menerima informasi dan sudah kami tindaklanjuti. Kami memberikan kelonggaran untuk kegiatan di hotel, tetapi dengan batas kewajaran. Tidak semua kegiatan dilakukan di hotel. Kami menerapkan skema campuran, antara di kantor, hotel, maupun restoran sesuai kebutuhan,” ujar Sekretaris Daerah

    (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Rabu 25 Juni 2025.
    Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah memang tidak bisa dipukul rata. Beberapa kegiatan seperti pelatihan berskala besar, bimbingan teknis, dan seminar sering membutuhkan ruang representatif, jaringan internet stabil, serta layout ruangan yang mendukung, yang sulit dipenuhi oleh fasilitas perkantoran biasa.

    “Biasanya kegiatan pelatihan membutuhkan ruangan luas, meja kursi yang disusun khusus, hingga fasilitas presentasi yang memadai. Hal-hal semacam itu bisa dipenuhi oleh hotel. Tapi kalau hanya rapat kecil, cukup gunakan ruang kantor. Kami tidak menyetujui rapat kecil digelar di hotel,” tegasnya.

    Sri Wahyuni menjelaskan, Pemprov Kaltim tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran. Meski rapat di hotel diperbolehkan, pelaksanaannya tidak boleh berlebihan dan tetap harus mempertimbangkan manfaat serta seberapa penting rapat digelar.

    “Kita tetap ingin menghidupkan ekonomi lokal, termasuk sektor perhotelan. Tapi itu tidak berarti semua anggaran habis untuk kegiatan luar kantor. Skema campuran inilah yang menjadi pilihan paling rasional,” tambahnya.

    Ia juga menyampaikan, setiap pengajuan kegiatan harus melalui proses evaluasi internal, baik dari aspek tujuan, jumlah peserta, maupun ketersediaan ruang yang relevan. Kegiatan yang masih bisa ditampung di kantor pemerintahan tetap diarahkan untuk dilakukan secara internal.

    “Ini bagian dari komitmen Pemprov untuk menjaga keseimbangan. Kita bisa membantu hotel bangkit, tapi juga tetap mengedepankan tata kelola anggaran yang sehat,” ujarnya.

    Kebijakan pelonggaran ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyebut bahwa pemerintah daerah kini bisa kembali menggelar kegiatan resmi di hotel dan restoran. Tito mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal ini.

    Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi sektor jasa dan perhotelan di daerah, setelah sebelumnya kegiatan pemerintahan banyak dibatasi hanya di dalam kantor sebagai bentuk efisiensi.

    Dengan diberlakukannya pelonggaran ini, Pemprov Kaltim menekankan bahwa pelaksanaan setiap kegiatan tetap harus terencana, transparan, dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas.

    Dengan skema campuran ini, Pemprov Kaltim berharap bisa tetap mendorong pemulihan sektor ekonomi jasa, sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Dasmiah Pemda Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    LPTQ Kaltim Tambah Prestasi Internasional Lewat Kemenangan Qori di Malaysia

    Juli 6, 2026

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.