Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Proyek IKN Masih Jalan, Salehuddin Nilai Usulan Revisi UU Terlalu Dini
    DPRD Kaltim

    Proyek IKN Masih Jalan, Salehuddin Nilai Usulan Revisi UU Terlalu Dini

    AminahBy AminahJuli 22, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Usulan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dinilai terlalu terburu-buru. Anggota DPRD Kalimantan Timur Salehuddin menilai proyek IKN masih berjalan dan belum menunjukkan pentingnya perubahan aturan hukum.

    “Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta hanya karena ada penundaan atau masalah anggaran,” ujar Salehudin,
    Senin, 21 Juli 2025 di Samarinda.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim ini mengatakan pembangunan fisik di kawasan IKN tetap berlangsung. Dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat masih berjalan meskipun kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Progres proyek disebut belum mencapai target awal, namun bukan berarti proyek tersebut gagal.

    “Beberapa pembiayaan dari pemerintah pusat tetap berjalan. Masalahnya lebih pada molornya target, bukan berhenti total,” katanya.

    Wacana perubahan status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kaltim, seperti yang disuarakan oleh DPP Partai Nasdem, dipandangnya sebagai gagasan yang belum memiliki dasar konstitusional kuat. Menurut Salehuddin, langkah sebesar itu memerlukan prosedur formal dan kesepakatan politik yang matang.

    “Kalau ada rencana untuk mengubah status IKN atau kembali ke Jakarta, tentu itu butuh perubahan undang-undang. Tidak cukup hanya dengan opini,” jelasnya.

    Ia juga menggarisbawahi pentingnya kajian menyeluruh terhadap setiap usulan revisi, termasuk pelibatan pemangku kepentingan serta pemetaan dampak terhadap arah pembangunan nasional.

    “Revisi undang-undang bukan hal ringan. Harus ada proses yang melibatkan banyak pihak dan memperhatikan kepentingan jangka panjang,” ucapnya.

    Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa sebelumnya menyarankan agar status IKN dialihkan menjadi ibu kota Kalimantan Timur terlebih dahulu. Saran itu muncul karena dinilai ada kendala signifikan dalam kesiapan infrastruktur, ketidakpastian kebijakan, dan penataan kelembagaan pemerintahan di wilayah baru tersebut.

    Namun bagi Salehuddin, keterlambatan dan kendala teknis dalam pembangunan IKN masih bisa diatasi melalui pembenahan manajemen proyek dan bukan alasan untuk mengubah haluan kebijakan nasional.

    IKN Revisi UU Salehuddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026

    FIFA Kucurkan USD 5,4 Juta, PSSI Bangun Pusat Pelatihan Nasional di IKN

    September 6, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.