
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop-UMKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pengadaan dana bergulir menjadi salah satu program kerja di tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan kepala Diskop-UMKM Darsafani dalam rapat bersama Komisi B DPRD Kabupaten Kutim, Jumat (8/7/2022).
Darsafani menjelaskan bahwa selama ini dalam mendukung pengembangan usaha kecil menengah, pihaknya hanya memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Sementara kontribusi bantuan dana masih saja tersendat karena tidak memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami belum memiliki payung hukum atau Peraturan Bupati terkait penyaluran dana, baik itu dana simpan pinjam atau dana bergulir serta dana hibah,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah membuat Peraturan Bupati terkait penyaluran dana tersebut. Namun regulasi tersebut saat ini masih dibahas oleh bagian hukum.
“Jika memang kalau sudah dibuat dan ditandatangani Bupati Kutim Ardiansyah, maka kami siap menyalurkan dana bergulir dan dana hibah tersebut,” ungkapnya.
Meskipun tak disebutkan berapa total biaya yang disiapkan, namun melalui dana bergulir yakni dalam bentuk peminjaman mampu mendongkrak ekonomi usaha kecil menengah.
“Dana bergulir bentuknya itu pinjaman dan dana hibah itu bantuan, harapannya Peraturan Bupati secepatnya selesai, program dana bergulir dan hibah bisa terealisasi,” tandasnya.