Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor
    DPRD Samarinda

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    R’syaBy R’syaMei 26, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai para pekerja tambang sebenarnya memiliki peluang untuk beralih ke sektor lain.

    Hal itu melihat adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pembatasan kuota produksi batu bara melalui pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

    Menurutnya, rata-rata pekerja tambang memiliki penghasilan cukup tinggi di atas upah minimum regional (UMR), belum lagi tambahan dari lembur dan tunjangan lainnya.

    “Kalau dia pintar seharusnya bisa menabung. Dia bisa beralih ke sektor lain, bisa berdagang atau usaha lain,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda, Selasa, 26 Mei 2026.

    Bukan asal bicara, dirinya mengaku melihat langsung sejumlah mantan pekerja tambang yang berhasil berpindah sektor usaha setelah terkena PHK akibat tambang tutup.

    “Banyak saya lihat di lapangan, setelah tambang tutup dia buka kos-kosan. Jadi berubah sektor, dari tambang sekarang ke perdagangan,” ucapnya.

    Ia menyebut, pekerja tambang yang terkena PHK massal umumnya tetap mendapatkan pesangon dari perusahaan, sehingga masih memiliki modal awal untuk bertahan maupun memulai usaha baru.

    “Biasanya kalau PHK massal ada pesangon, jadi saya kira ada,” tuturnya.

    Selain itu, sebagian pekerja tambang juga berasal dari luar daerah dan memiliki tempat tinggal di kampung halaman masing-masing. Oleh sebab itu, baginya fokus utama pemerintah bukan hanya soal PHK, melainkan menyiapkan lapangan pekerjaan baru untuk menekan angka pengangguran terbuka di Samarinda.

    “Yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya, tapi bagaimana menyiapkan pekerjaan baru. Pengangguran terbuka kita banyak banget,” tegasnya.

    Meski diperkirakan akan menambah angka pengangguran, Sri Puji mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait jumlah pekerja yang terdampak PHK massal akibat transformasi sektor tambang tersebut.

    “Tapi saya sih belum dapat laporan berapa orang,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.