Insitekaltim, Samarinda – Posko Siaga Darurat di kawasan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan MT Haryono Kota Samarinda dioptimalkan sebagai pusat pemantauan dan koordinasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan, posko tersebut beroperasi penuh untuk memastikan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla berjalan cepat dan tanpa hambatan.
“Selain berfokus pada mitigasi dan pemadaman titik api, Posko Siaga Darurat juga disiagakan untuk mengantisipasi dampak kekeringan serta meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat dampak asap bagi masyarakat,” ujarnya di Samarinda, Senin, 7 September 2026.
Dari posko tersebut, pemantauan sebaran titik panas atau hotspot dilakukan secara intensif. Informasi yang masuk kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan dan meneruskannya kepada petugas di lapangan.
Koordinasi dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga relawan masyarakat peduli api.
Setiap informasi mengenai potensi karhutla harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti agar api tidak berkembang menjadi lebih luas.
“Semakin cepat informasi diterima dan direspons, semakin besar peluang kita mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Selain memperkuat pemantauan, aktivasi posko juga dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung berada dalam kondisi siaga.
Menurut Buyung, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Keterlibatan dunia usaha maupun masyarakat diperlukan, terutama dalam upaya pencegahan.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak hanya bergerak ketika api sudah muncul. Kewaspadaan dan pencegahan harus dilakukan sejak awal, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan semakin kering. Peran masyarakat sangat penting untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran,” tuturnya.
Masyarakat diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.
Pemprov Kaltim turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan potensi titik api kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Kecepatan informasi, koordinasi lintas sektor, dan pencegahan di tingkat masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan risiko karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampaknya,” tandasnya.

