Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    Juli 19, 2026

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJanuari 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Polresta Samarinda tangkap 3 pelaku pengedaran sabu seberat 1,63 gram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tiga tersangka.

    Pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, yang dikenal sebagai lokasi rawan transaksi narkoba.

    Teks: Barang bukti sitaan Polresta Samarinda

    Kapolresta Samarinda Hendri Umar menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial ER, Kamis, 9 Januari 2025, malam.

    “Saat diamankan, ER membuang dua bungkus sabu dengan berat total 1,63 gram brutto yang disimpan dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dekat lokasi,” ungkap Hendri, Jumat, 10 Januari 2025.

    Setelah diinterogasi, ER mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HA. Tim kemudian bergerak ke Jalan Lambung Mangkurat dan berhasil menangkap HA.

    Dari keterangan HA, diketahui sabu tersebut diperoleh dari BA, yang akhirnya ditangkap di Gang Aljawahir, Jalan Lambung Mangkurat.

    Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, tiga unit kendaraan bermotor, dan satu unit HP Samsung S21 Ultra. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Hendri.

    Narkotika Polresta Samarinda Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    R’syaJuli 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ponsel menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari bekerja,…

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026
    1 2 3 … 3,225 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.