Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Amankan Hampir 10 Ton Miras Ciu dari Dua Truk di Palaran
    Hukum

    Polresta Samarinda Amankan Hampir 10 Ton Miras Ciu dari Dua Truk di Palaran

    RidhoBy RidhoFebruary 24, 2026Updated:February 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kombes Pol Hendri Umar beserta jajarannya dan Kasatpol PP, saat konferensi pers (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Aparat kepolisian dari Polresta Samarinda mengamankan hampir 10 ton minuman beralkohol tradisional jenis ciu atau cap tikus dari dua unit truk di wilayah Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Kalimantan Timur saat bulan suci Ramadan.

    Teks: Barang Bukti Yang Telah diamankan Pihak Kepolisian (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Hal ini disampaikan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas gabungan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap dua kendaraan yang melintas di kawasan Palaran. Dari hasil pengecekan, diketahui kedua truk mengangkut minuman keras tanpa izin edar.

    “Setelah dilakukan pengecekan terhadap dua truk ini, ternyata diketahui isinya adalah minuman keras tradisional jenis cap tikus,” ujar Hendri Selasa, 24 Februari 2026.

    Dengan rincian, pada truk pertama dengan nomor polisi AB 8102 ditemukan 113 karung minuman beralkohol dengan berat total sekitar 4.520 kilogram. Sementara truk kedua bernomor polisi KT 8327 KL memuat 134 karung dengan berat sekitar 5.360 kilogram.

    “Jika ditotal keseluruhan ada 247 karung yang kita amankan dengan berat mencapai 9.880 kilogram, atau hampir 10 ton,” jelasnya.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang di lokasi kejadian. Satu orang berinisial R ditetapkan sebagai pemilik barang, sementara dua orang lainnya merupakan sopir truk dan 13 orang sebagai helper atau pengangkut.

    “Pemilik miras ini saudari R, warga Balikpapan, tepatnya di Kelurahan Manggarbaru, Balikpapan Timur,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, minuman keras tersebut berasal dari Manado dan diambil dari terminal peti kemas di kawasan Palaran. Barang tersebut rencananya akan diedarkan ke warung-warung di Kota Samarinda dan sekitarnya.

    “Keterangan dari pelaku, miras ini akan dijual di warung-warung di Samarinda, bahkan sebagian ke daerah lain,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Ancaman hukuman berupa pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

    “Tersangka akan diproses melalui tindak pidana ringan dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda,” tegasnya.

    Menjelang mengakhiri, ia menilai peredaran miras ilegal tersebut sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di bulan Ramadan.

    “Ini mencederai suasana bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif,” pungkasnya.

     

    Kombes Pol Hendri Umar miras Polresta Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    July 18, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    July 17, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    July 13, 2026

    Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda

    July 2, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    July 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.