Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polresta Samarinda Amankan 1 Kg Sabu Dari Tangan Bandar Narkoba
    Daerah

    Polresta Samarinda Amankan 1 Kg Sabu Dari Tangan Bandar Narkoba

    MartinusBy MartinusDesember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Jajaran Satuan Reskoba Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan 1 kg (kilo gram) Sabu dari tangan bandar narkoba, Rabu (5/12/2018). Tersangka ditangkap di ring road Samarinda
    Polisi dapat membekuk tersangka ZN (38), dari tangannya ditemukan barang bukti berupa Sabu.1 kg dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka hanya pasrah. Warga jalan Hasan Basri ditangkap dijalan ring road II Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Kaltim, tepatnya di depan Perumahan Royal Regency Samarinda, dimana saat itu tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.
    Dari tempat kejadian perkara (TKP),Polisi mengamankan dari tangan tersangka Sabu seberat 1.032.Gram(1kg), 1 buah HP, dan satu unit sepeda motor. Dari informasi tarsangka yang saat itu hendak melakukan transaksi jual beli narkoba ditempat tersebut .
    Adapun modus tersangka dengan cara  menyimpan barang sabu dibalut dengan bungkusan teh agar bisa mengelabui aparat. Namun aksi tersangka berhasil di ketahui pihak jajaran reskoba. Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat berdalih namun polisi tidak hilang akal untuk membuktikan tersangka membawa narkoba jenis Sabu. pada waktu dilkukan penangkapan tersangka ZN pasrah dan dibawah ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut
    Tersangka ZN(38), yang kesehariannya tidak bekerja, menurutnya pekerjaan tersebut sering kali dia lakukan hanya untuk keperluan sehari-hari dan ini yang mungkin bisa kami lakukan,”tuturnya
    Kapolresta Samarinda Kombes.Pol Vendra Rivianto, didampingi Kabag Humas Polresta Samarinda IPDA Donovan kepada awak media saat Press realis di Polresta Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 1.032.Gram(1kg), 1 buah HP, dan satu unit sepeda motor
    “Adapun pasal yang dikenakan  terhadap tersangka yakni pasal 114.ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU-RI No35 tahun 2009 dengan pidana 15 tahun penjara,”ungkapnya
    Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.