Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polresta Samarinda Amankan 1 Kg Sabu Dari Tangan Bandar Narkoba
    Daerah

    Polresta Samarinda Amankan 1 Kg Sabu Dari Tangan Bandar Narkoba

    MartinusBy MartinusDesember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Jajaran Satuan Reskoba Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan 1 kg (kilo gram) Sabu dari tangan bandar narkoba, Rabu (5/12/2018). Tersangka ditangkap di ring road Samarinda
    Polisi dapat membekuk tersangka ZN (38), dari tangannya ditemukan barang bukti berupa Sabu.1 kg dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka hanya pasrah. Warga jalan Hasan Basri ditangkap dijalan ring road II Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Kaltim, tepatnya di depan Perumahan Royal Regency Samarinda, dimana saat itu tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.
    Dari tempat kejadian perkara (TKP),Polisi mengamankan dari tangan tersangka Sabu seberat 1.032.Gram(1kg), 1 buah HP, dan satu unit sepeda motor. Dari informasi tarsangka yang saat itu hendak melakukan transaksi jual beli narkoba ditempat tersebut .
    Adapun modus tersangka dengan cara  menyimpan barang sabu dibalut dengan bungkusan teh agar bisa mengelabui aparat. Namun aksi tersangka berhasil di ketahui pihak jajaran reskoba. Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat berdalih namun polisi tidak hilang akal untuk membuktikan tersangka membawa narkoba jenis Sabu. pada waktu dilkukan penangkapan tersangka ZN pasrah dan dibawah ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut
    Tersangka ZN(38), yang kesehariannya tidak bekerja, menurutnya pekerjaan tersebut sering kali dia lakukan hanya untuk keperluan sehari-hari dan ini yang mungkin bisa kami lakukan,”tuturnya
    Kapolresta Samarinda Kombes.Pol Vendra Rivianto, didampingi Kabag Humas Polresta Samarinda IPDA Donovan kepada awak media saat Press realis di Polresta Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 1.032.Gram(1kg), 1 buah HP, dan satu unit sepeda motor
    “Adapun pasal yang dikenakan  terhadap tersangka yakni pasal 114.ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU-RI No35 tahun 2009 dengan pidana 15 tahun penjara,”ungkapnya
    Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    R’syaJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mayoritas orang tua murid menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026…

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.