Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polresta Samarinda Amankan 1 Kg Sabu Dari Tangan Bandar Narkoba
    Daerah

    Polresta Samarinda Amankan 1 Kg Sabu Dari Tangan Bandar Narkoba

    MartinusBy MartinusDesember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Jajaran Satuan Reskoba Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan 1 kg (kilo gram) Sabu dari tangan bandar narkoba, Rabu (5/12/2018). Tersangka ditangkap di ring road Samarinda
    Polisi dapat membekuk tersangka ZN (38), dari tangannya ditemukan barang bukti berupa Sabu.1 kg dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka hanya pasrah. Warga jalan Hasan Basri ditangkap dijalan ring road II Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Kaltim, tepatnya di depan Perumahan Royal Regency Samarinda, dimana saat itu tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.
    Dari tempat kejadian perkara (TKP),Polisi mengamankan dari tangan tersangka Sabu seberat 1.032.Gram(1kg), 1 buah HP, dan satu unit sepeda motor. Dari informasi tarsangka yang saat itu hendak melakukan transaksi jual beli narkoba ditempat tersebut .
    Adapun modus tersangka dengan cara  menyimpan barang sabu dibalut dengan bungkusan teh agar bisa mengelabui aparat. Namun aksi tersangka berhasil di ketahui pihak jajaran reskoba. Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat berdalih namun polisi tidak hilang akal untuk membuktikan tersangka membawa narkoba jenis Sabu. pada waktu dilkukan penangkapan tersangka ZN pasrah dan dibawah ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut
    Tersangka ZN(38), yang kesehariannya tidak bekerja, menurutnya pekerjaan tersebut sering kali dia lakukan hanya untuk keperluan sehari-hari dan ini yang mungkin bisa kami lakukan,”tuturnya
    Kapolresta Samarinda Kombes.Pol Vendra Rivianto, didampingi Kabag Humas Polresta Samarinda IPDA Donovan kepada awak media saat Press realis di Polresta Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 1.032.Gram(1kg), 1 buah HP, dan satu unit sepeda motor
    “Adapun pasal yang dikenakan  terhadap tersangka yakni pasal 114.ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU-RI No35 tahun 2009 dengan pidana 15 tahun penjara,”ungkapnya
    Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaMei 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi…

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.