Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Amankan 27 Pelajar Yang Akan Ikut Aksi Kaltim Bersatu Jilid 3
    Daerah

    Polisi Amankan 27 Pelajar Yang Akan Ikut Aksi Kaltim Bersatu Jilid 3

    MartinusBy MartinusSeptember 30, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi Ali Darmawan- Editor : Redaksi.

    Insitekaltim, Samarinda – Petugas kepolisian Polresta Samarinda, beserta TNI AD, amankan 27 Pelajar yang akan ikut Aksi Kaltim Bersatu Jilid 3, Senin (30/09/2019), di Islamic Center, tempat para massa aksi berkumpul sebelum menuju Depan Kantor DPRD Kaltim.

    Bukan tanpa alasan, pelajar tersebut dinilai melanggar aturan, jam pelajaran sekolah, ditambah dengan surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 9 Tahun 2019, tentang Pencegahan Peserta didik dalam Aksi peserta didik yang berpotensi kekerasan .

    ” Rata-rata masih dibawah umur, dan mereka bolos pada jam pelajaran, dan juga tidak diberikan izin dari sekolah dan orang tua” ungkap AKP Damus Asa, Kanit Reskrim Polresta Samarinda

    Saat dimintai keterangan, rupanya terdapat 6 orang yang sudah tidak berstatus sebagai pelajar, dan akan diperiksa secara terpisah.

    “6 orang diantaranya itu sudah tidak berstatus sekolah, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut” tambah Damus Asa.

    Selain itu, dari 27 yang diamankan, 15 diantaranya merupakan pelajar yang berasal dari loa Janan, Kutai Kartanegara.

    Mereka juga mengaku, hanya ikut-ikutan dan diajak oleh temannya untuk mengikuti aksi tersebut.

    Sementara, Bernard Marbun, Pengacara dari LBH Samarinda, sangat menyayangkan adanya pelajar yang diamankan oleh pihak Polresta Samarinda. Menurutnya hal itu bertentangan dengan undang-undang kebebasan berpendapat yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

    “Kita diberitahu oleh teman-teman Pokja 30, dan ini tidak sesuai, karena ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, masalah penyampaian pendapat sudah diatur dalam undang-undang Dasar 1945,” ucap Bernard.

    Pihaknya mengatakan akan terus melakukan pendampingan kepada siswa yang diamankan,”tegasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Disdikbud Pastikan 16 Calon Siswa SPMB 2026 Segera Dapat Sekolah Negeri

    Juli 15, 2026

    Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Korbankan Mutu Pendidikan Kaltim

    Juli 14, 2026

    19 Aduan SPMB Tuntas, Pemkot Masih Tangani 17 Calon Siswa yang Belum Tertampung

    Juli 14, 2026

    Dugaan Manipulasi Domisili hingga Pungutan Warnai SPMB 2026, Pemkot Siapkan Evaluasi Menyeluruh

    Juli 13, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.